Mohon tunggu...
Dimas Aldi Pratama
Dimas Aldi Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Berkelana

Tak jua di dapatkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberhentian Produksi Plastik dalam Upaya Memerangi Sampah Plastik di Indonesia

6 Juni 2021   10:07 Diperbarui: 6 Juni 2021   10:33 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok, Penulis Sampah Plastik (2021)

Isu mengenai sampah plastik selalu menjadi salah satu topik yang masih disoroti oleh pemerintah dan masyarakat, bukan hanya itu isu mengenai sampah pun menjadi hal yang selalu diperbicarakan dalam skala internasional. 

Dalam hal ini pemerintah berupaya penuh untuk memerangi sampah yang masih menyelimuti di kehidupan masyarakat, cara pemerintah untuk memerangi sampah ialah dengan cara mendaur ulang sampah dan  menghimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah yang ada. 

Selain itu sudah mulai banyaknya organisasi organisasi lingkungan yang bermunculan yang kemudian turut andil dalam membantu pemerintah untuk memerangi sampah plastik. 

Lalu bagaimana peran masyarakat dalam memerangi sampah plastik yang masih ada hingga sekarang, peran masyarakat untuk memerangi sampah plastik yang masih ada dengan cara tidak membuang sampah sembarang, menyediakan bank sampah, dan ada beberapa wilayah salah satunya adalah Garut, Jawa Barat yang telah menerapkan sistem daur ulang sampah. 

Namun sayangnya sebagian besar dari masyakaat Indonesia kesadaranya sangat kurang mengenai sampah plastik hal ini ditunjukan dari  Data Sustainble Waste Indonesia (SWI) menyatakan bahwa kurang dari 10% sampah plastik terdaur ulang dari 50% tetap berakhir di tempat pembuang akhir (TPA) dalam Saturi. S (2019)  artinya penerapan daur ulang sampah plastik di indonesia masih sangat kurang penerapanya walau memang ada beberapa yang telah menerapkan sistem daur ulang tersebut dimasyarakat. 

Trisyanti , direktur SWI berbicara di temu media di jakarta dalam Saturi. S (2019) mengungkapkan bahwa "ada lebih dari 380 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indoneisa setidaknya 8.200 hektar yang sebagian akan atau telah penuh.

Seperti yang diketahui bersama, Isu mengenai sampah plastik bukan merupakan isu yang mudah di selesaikan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat pada umumnya, menurut World Economic Forum, Indonesia sendiri telah menempati peringkat kedua sebagai salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar setelah China, dalam Trafel Detik.com. 

Hal ini bukan merupakan suata kebanggan untuk negara Indonesia, melainkan suatu malapetaka yang di dapatkan Indonesia artinya permasalahan mengenai sampah plastik di indonesia memang benar sulit untuk diselesaikan.

Sampah plastik yang tidak di daur ulang atau sampah plastik yang dibuang dengan secara sengaja tidak pada tempatnya akan sangat sulit sekali terurai di tanah.

Menurut National Oceanic and Atmospheric Administration (NOOA), suatu badan sains Amerika Serikat, dibutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun untuk mengurai sebuah kantong plastik di tanah dalam Trafel Detik.com. 

Waktu tersebut bukanlah waktu cepat untuk terurainya sampah plastik, pasalnya konsumsi masyarakat pada plastik sangatlah tinggi di Indonesia, ditambah lagi dengan adanya botol plastik, botol plastik akan dapat terurai lebih lama dari dari sampah plastik dengan waktu terurai selama 450 tahun, dan mengingat pemerintah, organisasi lingkungan belum mempunyai cara yang paling efektif untuk menanggulangi sampah plastik yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun