Mohon tunggu...
PRAMESTI NAWANG SARI
PRAMESTI NAWANG SARI Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ponpes Al-Zaytun Salah Satu Bentuk Radikalisme Agama? Adakah Kaitannya dengan NII?

7 April 2024   15:25 Diperbarui: 7 April 2024   15:47 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TESIS

Radikalisme agama adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengubah pemahaman ajaran agama dalam suatu masyarakat dengan menempuh jalan tertentu dengan cara yang ekstrem dan bertujuan untuk membuat perubahan yang ekstrem. 

Gerakan ini dikatakan radikal karena lebih mengedepankan pemahaman liberal dan cenderung mudah menggunakan kekerasan dalam memaksakan pemahaman mereka. 

Bila dahulu gerakan radikalisme agama dalam menyampaikan ajarannya hanya melalui jalan revolusioner, seperti Jamaah Islamiyah dengan bom bunuh dirinya, dan terbukti gagal maka sekarang turut menggunakan cara baru yaitu jalan evolusioner. 

Beberapa kelompok ekstremis Islam di Indonesia telah muncul dan menyebabkan ketegangan dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini terkadang berusaha mempengaruhi orang-orang muda dengan propaganda yang meradikalisasi mereka, termasuk melalui penggunaan media sosial dan internet. 

Selain itu, ada juga beberapa kelompok radikal sayap kanan dan kiri yang memperjuangkan tujuan politik tertentu. Kelompok-kelompok ini memiliki keyakinan yang ekstrem dan terkadang menggunakan kekerasan atau aksi ekstrem lainnya untuk mencapai tujuan mereka.

Pada tahun 2023 lalu, mencuat sebuah video yang menggemparkan Indonesia tentang sebuah ajaran menyimpang yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, pondok pesantren terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Al-Zaytun merupakan sebuah pondok pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.  

Gagasan pembangunan Ponpes Al Zaytun muncul sejak 1 Juni 1993, saat hari raya Idul Adha 1413 H oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Dilansir dari laman resminya, pembangunan baru dimulai tiga tahun kemudian, yakni pada 13 Agustus 1996. Berselang tiga tahun, pada 1 Juli 1999, kegiatan pembelajaran pertama kali di Al Zaytun dilakukan. Kendati demikian, ponpes tersebut baru diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie.

Menurut BNPT, Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajaran yang mengarah kepada ajaran radikalisme tetapi bukan terorisme. Anggapan ini muncul setelah mencuatnya sebuah video pelaksanaan shalat idul fitri yang diatur berjarak dan ada perempuan di antara saf laki-laki, muadzin yang tidak menghadap kiblat saat mengkumandangkan adzan, serta ajakan sang pemimpin untuk menyanyikan salam Yahudi bersama jamaah yang hadir. Selain itu, Pemilik Al Zaytun, Panji Gumilang juga pernah mengungkapkan pendapat kontroversial dalam khotbahnya terkait kitab suci umat muslim, Al-Quran. Menurutnya, Al-Quran bukan ucapan Allah SWT, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW dari mendapat wahyu. Anggapan tersebut bukanlah hanya sebuah anggapan belaka, dalam beberapa video yang beredar di media sosial, banyak santri yang merupakan alumni dari Al-Zaytun membenarkan hal tersebut.

ARGUMENTASI

 Sejak berdirinya, pesantren Al-Zaitun memang diliputi berbagai misteri dan kontroversi. Pesantren ini disebut-sebut punya hubungan dekat dengan Negara Islam Indonesia (NII) besutan Kartosuwiryo pimpinan DI/TII yang diproklamirkan pada 1949. Hal ini dikarenakan pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang, diketahui sebagai salah satu mantan Panglima Komando Wilayah (KW 9) sekaligus imam besar yang ditetapkan sebagai penerus Adah Jaelani NII setelah ia meninggal. Panji Gumilang adalah dulunya memiliki beberapa ajaran sesat, seperti ajaran tentang kewajiban hijrah kepada NII, dosa jamaah bisa ditebus dengan uang, keharusan untuk mendahulukan ajaran NII dibandingkan dengan shalat, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun