*3 Pilar Ekonomi Umat Islam yang di Lupakan Oleh Umat Islam Sendiri*
Oleh : Prakash Adi Brata
Saya pernah baca buku judul nya "Muqoddimah" karangan Ibnu Khaldun. Negara yang kaya adalah negara yang bukan memiliki banyak uang tapi negara kaya adalah negara yang memiliki *Produksi Domestic* yang melimpah.
Artinya, kalau produksi kita melimpah melebihi demand rakyat kita sendiri, maka produksi tersebut akan menjadi komoditi ekspor.
 Inilah pilar *Pertama* dari ekonomi Islam, yaitu sector Riel. Sektor yang dimana memberikan pekerjaan kepada masyarakar. Sektor yang ada jika diusahakan. Sektor yang tidak mungkin terjadi dengan berpangku tangan. Sektor yang di upayakan dengan kegiatan produksi.
Pilar *Kedua* Adalah lembaga keuangan Syariah / (LKS) yang bebas dari Riba. Sudah banyak berapa negara yang bangkrut akibat menggunakan sistem Riba bahkan negara kita sendiri. Modusnya adalah meminjamkan hutang diluar batas kemampuan negara mereka seperti argentina & chile. Padahal sudah jelas Allah menjelaskan ayat nya (Qs Al Baqarah ayat 275. Makanya BMT kita harus memperhatikan betul masalah ini, namun juga perlu di perhatikan juga jangan sampai sistem mudhorobah nya melebihi Riba dari bank Konvesioanl apa beda nya dengan *MENINDAS* *MENCEKIK* seperti Bank Konvesional. Kalau bisa jangan lebih besar dari pada Bank Konvesional.
Pilar yang *Ketiga* adalah zakat, Infaq, sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Dari penghasilan harus disedekah kan 2,5% dari hasil kotor nya. Dari hasil tersebut bisa di gunakan untuk konsumsi jangka pendek dan Investasi (Konsumsi Jangka Panjang). Misalnya jangka pendek, dana tersebut kita pinjamkan kepada masyarakat yg membutuhkan (Tanpa Riba) salah satu contoh nya. Contoh kedua adalah konsumsi jangka panjang yaitu dengan investasi seperti Produksi Usaha, sehingga terciptalah lapangan pekerjaan
Sederhana sebenernya namun masih jarang di terapkan di Lembaga LAZIS, BMT, atau Lembaga lain nya yang bersangkutan dengan masalah tersebut