Mohon tunggu...
Praise Mandolang
Praise Mandolang Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Sistem Filsafat Dalam Penerapan Pancasila

6 Oktober 2025   02:26 Diperbarui: 6 Oktober 2025   07:26 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Filsafat merupakan fondasi dari segala bentuk pemikiran rasional manusia dalam memahami hakikat kehidupan, pengetahuan, dan nilai. Ia tidak hanya berbicara mengenai teori atau gagasan abstrak, melainkan juga menjadi dasar dalam membangun sistem berpikir yang teratur, logis, dan menyeluruh. Melalui filsafat, manusia diajak untuk berpikir secara mendalam tentang makna keberadaan dirinya, hubungan dengan sesama, serta tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan Tuhannya. Oleh karena itu, setiap bangsa yang besar sejatinya memiliki dasar filsafat yang menjadi sumber nilai dan pedoman dalam membentuk arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, dasar filsafat tersebut diwujudkan dalam bentuk Pancasila  lima prinsip fundamental yang menjadi sumber nilai, etika, dan arah kehidupan kebangsaan.

Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga perlu diletakkan dalam kerangka sistem filsafat. Hal ini penting karena setiap sila dalam Pancasila mengandung makna filosofis yang saling berkaitan, membentuk satu kesatuan yang utuh dan sistematis. Misalnya, sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" menjadi landasan ontologis yang menegaskan hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan; sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" merupakan refleksi aksiologis dari pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan; sementara sila-sila berikutnya hingga "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" menggambarkan realisasi konkret dari sistem filsafat tersebut dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bangsa.

Namun, dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, penerapan nilai-nilai Pancasila sering kali mengalami tantangan yang serius. Perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan arus globalisasi membawa pengaruh besar terhadap pola pikir masyarakat. Nilai-nilai pragmatisme, individualisme, dan materialisme sering kali menggeser nilai-nilai luhur Pancasila yang bersifat humanis dan kolektif. Dalam konteks ini, penerapan sistem filsafat dalam Pancasila menjadi sangat penting untuk mengembalikan kesadaran kritis bangsa terhadap makna filosofis dasar negara, agar Pancasila tidak hanya dijadikan simbol formal, tetapi juga menjadi pedoman berpikir dan bertindak yang hidup dalam diri setiap warga negara.

Salah satu bentuk penerapan sistem filsafat dalam kehidupan berbangsa dapat dilihat melalui cara masyarakat memahami dan menyampaikan nilai-nilai Pancasila, baik dalam pendidikan, kebijakan publik, maupun komunikasi sosial. Bahasa, sebagai medium utama dalam menyampaikan gagasan, memegang peran yang sangat penting dalam hal ini. Penggunaan bahasa yang benar, baik dari segi ejaan maupun struktur kalimat, mencerminkan kemampuan berpikir rasional dan sistematis dua aspek utama dalam sistem filsafat. Dengan demikian, kesalahan berbahasa, termasuk dalam pemberitaan atau komunikasi publik, dapat mencerminkan kurangnya penerapan pola pikir filosofis yang menjadi ciri penerapan nilai-nilai Pancasila secara utuh.

Oleh sebab itu, artikel ini berupaya mengkaji implementasi sistem filsafat dalam penerapan Pancasila dengan menyoroti bagaimana nilai-nilai filosofis dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata, termasuk dalam aspek penggunaan bahasa dan komunikasi publik. Melalui analisis terhadap contoh berita yang memuat kesalahan ejaan, tulisan ini menunjukkan bahwa penerapan sistem filsafat tidak hanya berkaitan dengan ranah etika dan moral, tetapi juga dengan kemampuan berpikir logis dan berbahasa secara tepat. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa menerapkan Pancasila berarti juga mengimplementasikan cara berpikir filosofis dalam setiap tindakan, tutur kata, dan kebijakan yang diambil, demi terwujudnya kehidupan bangsa yang beradab, adil, dan berkeadilan sosial.

Implementasi sistem filsafat dalam penerapan Pancasila menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya merupakan dasar negara secara normatif, tetapi juga suatu sistem berpikir yang mencakup dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Melalui pendekatan filsafat, setiap sila dalam Pancasila dapat dipahami sebagai pedoman moral dan rasional yang harus diaktualisasikan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Analisis terhadap contoh berita dari Antara News menunjukkan bahwa bahkan dalam hal sederhana seperti penggunaan ejaan dan struktur bahasa, nilai-nilai filsafat dapat tercermin atau diabaikan. Bahasa yang benar, logis, dan komunikatif mencerminkan penerapan pola pikir filosofis yang berlandaskan rasionalitas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.

Kesalahan berbahasa dalam komunikasi publik bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan etis dan filosofis, karena menunjukkan kurangnya konsistensi logika serta ketidaktepatan dalam menyampaikan kebenaran. Oleh sebab itu, penerapan sistem filsafat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan bahasa, merupakan bagian penting dari upaya menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. Melalui cara berpikir dan berbahasa yang sistematis, jujur, dan beradab, masyarakat Indonesia dapat mewujudkan cita-cita Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan sekaligus menuntun bangsa menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

  1. Kaelan, M. S. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  2. Magnis-Suseno, Franz. (2010). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
  3. Notonagoro. (1980). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara.
  4. Driyarkara. (2006). Karya Lengkap Driyarkara: Esai-Esai Filsafat Pemikiran yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya. Jakarta: Gramedia.
  5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (2023). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BPIP.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun