Mohon tunggu...
Mulya Singacala
Mulya Singacala Mohon Tunggu... Relawan - Menulis itu merawat ingatan agar selalu diinggat

Mulya Institut (MI) pendor sekolah berkebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bidik Halal

27 September 2019   05:55 Diperbarui: 27 September 2019   06:01 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tren ekonomi Islam atau ekonomi syariah menjadi isu strategis dan perbincangan secara masif ada di tengah-tengah masyarakat, kemunculan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Nasional Keuangan Syariah (KKKS), Ikatan Sarjana Ekonomi Syariah dan yang lainnya menjadikan ekonomi Syariah ini sebagai jargon dan sekaligus jalan bagi memecahkan kebuntuan perkembangan ekonomi yang terus mengalami kemunduran. 

Jalan panjang telah di lalui sejak tahun 1998, ekonomi Islam muncul dengan gagasan istimewa membawa situasi masyarakat tidak hanya selamat didunia tetapi sampai juga di akhirat, ini dikarenakan ekonomi Islam merupakn sebuah sistem yang berlandaskan nilai agama (al-quran dan sunnah). 

Studi ketertarikan masyarakat terhadap ekonomi Islam tampak jelas, semarak kembali pada nilai Syariah terus di tunjukan tetapi sampai saat ini perkembangan ekonomi Islam tidak kunjung naik dan bahkan stagnan. 

Beberpa ide muncul apakah kita harus lebih giat atau ada apa sebenarnya dari ketidak beranjak nya sebaran ekonomi Islam di tengah masyarakat. 

Sebaran ide untuk ekonomi Islam terjadi  pada beberapa sektor, mulai dari keuangan, kuliner, wisata dan bahkan hotel tak ketinggalan semuanya masuk dan pada tren ekonomi Syariah. 

Dari beberapa langkah yang di kembangkan semuanya melegalisasi ekonomi Islam dalam sektor  sektor tertentu, meniadakan Syariah dan berubah menjadi halal menjadi salah satu cara menaikan tren ekonomi Islam di tengah masyarakat. 

Halal
Imam Al Ghazali dalam bukunya benang tipis antara halal dan haram yang disunting Ahmad Shiddiq (2002) memulai babnya dengan Makna Halal dan Haram, beliau menunjukan bahwa perbuatan manusia itu tidak lepas dari lima perkara, yaitu halal, haram, syubhat, makruh dan mubah yang dalam istilah ushul fiqih sebagai ah kamulah khomsah. 

sesuatu yang mutlak menurut Allah untuk di makan makan hal itu menunjukan pada halal (lihat Q.S. Al-Baqoroh: 168, Al-Maidah: 88) dan do'a Rasulullah yang menyatakan Pilihlah makanan yang halal, niscaya do'amu akan dikabulkan. 

Ajakan untuk selalu memilih yang halal banyak sekali di uraikan Allah dalam kitab tuntutanNya, mencari rezeki yang halal, memakan harta yang halal, sesuatu yang ada di muka bumi pada awalnya adalah halal, yang berhak menentukan halal haram adalah Allah. Ini semua menunjukan betapa luasnya cakupan halal yang ada di tengah kehidupan dunia. 

Rumusan kembali pada yang halal tentu bukan kebetulan melainkan kembalinya kesadaran manusia terhadap apa yang telah disediakan Allah untuknya. Manusia hanya tinggal memanfaatkan sebaik-baiknya. 

Kemunculan wisata halal, kuliner halal, fishen halal,kosmetik halal dan bahkan seluruh produk baik yang di konsumsi atau pun tidak harus halal hal ini bukan berati meniadakan konsep ekonomi syariah tetapi dengan halal kita secara subtansi melaksanakan syariah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun