Mohon tunggu...
Prabu Mulya Singacala
Prabu Mulya Singacala Mohon Tunggu... Relawan - Menulis itu merawat ingatan agar selalu diinggat

Mulya Institut (MI) pendor sekolah berkebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bangun Ekonomi dari Masjid

18 Mei 2019   12:18 Diperbarui: 18 Mei 2019   12:27 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"... Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak banyak agar kamu beruntung... (QS. 62: 10)

 Ekonomi merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup di dunia, menurut Abu Ishaq al-Syathibi al-Gharnathi (w 790 H/1388 M) bahwa kebutuhan dasar manusia terletak pada tiga aspek yaitu dhoruriyat, hajjiyat, dan tahsiniyat. Kebutuhan dharuriyat menekankan pada kebutuhan dasar manusia pada apek primer yang setiap hari diperlukan.

Kalau tidak hadir aspek primer tersebut akan mengakibatkan manusia mendapatkan masalah seperti terjangkit penyakit dan lain sebagainya, sehingga kebutuhan ini harus terpenuhi dengan baik oleh setiap individu tidak memandang mereka anak-anak, muda ataupun tua sekalipun. Kebutuhan kedua adalah hajjiyat, menekankan aspek kebutuhan sekunder dan yang ketiga adalah kebutuhan tahsiniyat yang menekankan apda aspek tertier, dua kebutuhan tersebut dapat diupayakan dan tidak menjadi penentu dari kebutuhan primer, kalaupun ada itu lebih bagus dan kalaupun tidak ada maka bias dibilang seadanyapun tidak terdapat masalah.

Upaya peningkatan ekonomi individu menjadi studi serius di berbagai belahan dunia, bahkan kemunculan program studi ekonomi diharap bisa meningkatkan upaya peningkatan ekonomi individu, sebagai bukti muncul studi ekonomi, manajemen, akuntansi, ekonomi pembangunan dan bahkan ekonomi syariah sekalipun diharapkan dapat menjadi jembatan kebangkitan ekonomi setiap individu. Begitupula sarana atau intitusi masjid dapat pula menjadi jembatan kegiatan ekonomi khususnya ekonomi masyarakat Islam.

Kemunculan atau wacana ekonomi dibangun dari masjid memang sudah lama terdengar, sejak era kemunculan ekonomi Islam pada pertengahan tahun 1998 wacana ini terus di kumandangkan, akan tetapimuncul pertanyaan bagaimana membangun ekonomi dari masjid, apakah diperbolehkan atau bahkan menjadi hal yang sensitive, karena masjid baru sebatas pada ritual ibadah mahdoh saja belum bias menyentuh ibadah ghoer mahdoh yang lebih luas. Sebagai bukti dari itu semua adalah apabila masjid dijadikan sarana untuk menyampaikan itikad politik saja hal ini masih banyak yang menentangnya. Menurut Sidi Gajalba (2001) bahwa masjid mempunyai delapan fungsi yatu:

  1. Masjid adalah pangkal tolak muslim dalam usaha atau pekerjaan sehari hari, setelah Shalat subuh mereka menuju kelapangan pekerjaan atau usaha masing-masing. Jadi masjid merupakan pangkal tolak dari pekerjaan atau kegiatan muslim dalam kehidupan atau kesatuan sosialnya.
  2. Masjid adalah penutup dari pekerjaan atau kegiatan social muslim sehari-hari. Sebelum menuju tempat tidur, ia melakukan shalat Isya. Semua cita dan amalan hari itu ditarik dan dikontrol dalam diri masjid.
  3. Muslim yang rata-rata sekali lima jam berhimpun dalam masjid, membentuk ikatan antara sesamanya. Ikatan itu membentu kesatuan social antara mereka, yaitu kesatuan social muslim. Disekitar masjid, dalam mana dilakukan shalat sehari-hari tersusunlah Gemeinschaft. Kesatuan social muslim yang kecil adalah segolongan orang yang memakai masjid salat sehari-hari sebagai pusat kehidupan sosialnya.
  4. Kesatuan soail muslim yang lebih besar lingkungannya, memakai masjid jami sebagai pusat kehidupannya.
  5. Kesatuan social sedunia muslim mengambil masjidil haram, pusat seluruh masjid, sebagai pusat kehiduapn sehari hari.
  6. Kedudukan dan tempat social wanita diluar masjid (dalam masyarakat) sejajar atau analog dengan kedudukan dan tempat wanita didalam masjid.
  7. Masjid dengan nyata menjalankan fungsi social perantara wakaf, yang dihubungkan dengan dia.
  8. Prinsip tugas social masjid yang digariskan oleh nabi dalam masyarakat yang belum berkembang, berlaku pada zaman sesudah itu sampai sekarang dan juga berlaku dalam masa datang.  

Dari konsep inilah tentunya masjid dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan ekonomi sebagai mana dimaksud dalam berbagai wacana bahwa memnagun ekonomi masyarakat muslim harus dimulai dari masjid.

 Apa itu masjid

Sepertinya kita sudah tidaklagi mempertanyakan apa itu masjid, karena kita tentu sudah faham semua sebagai seorang muslim bahwa masjid disajikan atau dihadirkan untuk tempat menjalankan ibadah sebagai bukti hubungan kita dengan Allah SWT. Tentu bukan hanya itu saja, dari makna harfiyah masjid merupakan tempat ibadah atau sembahyang bagi kaum muslimin dan muslimat, tetapi dari sisi bahasa kata masjid berasal dari bahasa Arab, adalah sajada (ia sujud) lalu kemudian diberi awalah ma, sehingga menjadi bentuk isim makan (menunjukan nama tempat), yang apabila disambungkan menjadi masjidu-masjid.

Dengan demikian masjid merupakan tempat sujud, makna ini tidaklah menunjukan makna intitusi atau lembaga sebagaimana yang kita fahami sekarang dalam bentuk bangunan masjid (tempat dimana orang berkumpul untuk melaksanakan ibadah) tetapi apa yang disampaikan Rasulullah SAW bahwa "seluruh jagad telah dijadikan bagiku masjid (tempat sujud)". Hal ini menunjukan bahwa masjid tidak terbatas pada bentuk bangunan tetapi keseluruhan hamparan dunia ini bisa dipakai untuk kegiatan bersusud dan itulah yang disebut dengan masjid.

Sebagai bukti bahwa masjid itu adalah bangunan, kita bisa melihat catatan sejaran pada peristiwa pendirian masjid pertama pada masa 12 tahun kerasulan maka Allah menyuruh Nabi Muhammad hijrah ke Madinah dan siana pula Nabi mendirikan masjid dengan cara gotong royong dan itulah masjid pertama yang Rasulullah bangun sebagai bangunan pertama yang dikatakan sebagai masjid tempat bersujud.

Efek besar dari pembangunan masjid, ternyata perkembangan Islam dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan yang signifikan, dengan bertambahkembangnya pengikut Nabi SAW, maka terjadilah suasana baru dan terbentuklah masyarakat social Islam yang lebih besar dan itulah yang menjadi cikal bakal dari intitusi Negara Madinah.

Berdasarkan perkembangan tersebut, nampaklah jelas bahwa masjid itu bukan hanya tempat sujud melainkan tempat dimana kita bisa merumuskan berbagai kebutuhan social, terlebih pada bidang ekonomi dan bidang yang lainnya, sebagaimana telah Rasulullah Muhammad SAW contohkan pada Ummatnya. Dan itulah fungsi masjid.

 Ekonomi Masjid

Istilah ekonomi masjid tentu menjadi hal yang baru dari istilah lain yang disematkan pada masjid yang berfungsi sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Ekonomi masjid dapat didefinisikan dengan ekonomi berbasis masjid yang mempunyai makna bahwa seluruh kegiatan ekonomi didasarkan pada nilai yang dilakukan di dalam masjid, kenapa demikian. Karena masjid merupakan tempat bersujud ataupun shalat lima waktu yang mempunyai fungsi mencegah perbuatan keji dan kemunkaran (lihat QS. 29:45). Maka ekonomi masjid adalah kegiatan ekonomi yang dikerjakan dengan menolak perbuatan yang keji dan munkar, menolak perbuatan tipu daya, menolak perbuatan riba. walaupun landasan ekonomi lebih pada prinsip muamalah dengan kaidah "segala sesuatu yang berhubungan dengan mu'amalah adalah boleh", maka ekonomi masjid dapat menjadi pilarnya.

Konsepsi ekonomi masjid yang ditawarkan akan membangun bahwa ekonomi tidak cenderung pada hal yang "kotor"  melainkan ekonomi yang "bersih dan teratur" terhindar dari hal-hal yang dianggap diluar konsepsi syariah. Dalam beberapa tahun terakhir kemunculan ekonomi yang berlandaskan syariah lebih menggeliat dan mendapatkan tempat husus di hati masyarakat hususnya masyarakat muslim.

Sebagai contoh banyak perusahaan yang berdiri dan berlabelkan syariah, dimulai dari sektor keuangan, sektor manufaktur dan sektor yang lainnya semua berbondong-bondong melabeli diri mereka dengan syariat, sehingga tidak heran kebutuhan masyarakat akan terpenuhi oleh produk yang berlabel syariah, selain itu geliat ini dikuatkan oleh MUI yang mengeluarkan label halal dalam setiap produk yang dihasilkan, dan kalau tidak ada label tersebut maka pemerintah melalui dinas perdagangan dapat merajia dan menghentikannya, ini sebabnya konsepsi ekonomi masjid menjadi alasan utama dari perkembangan ekonomi global.

Sidi Gajalba (2001), menyampaikan bahwa peran masjid dalam bidang ekonomi memang bukan dalam ujud tindakan rill ekonomi, misalnya kegiatan dalam bidang produksi, distribusi, konsumi. Peranan tersebut terletak pada bidang idiil atau konsep ekonomi, misalnya hubungan modal dan kerja, majikan dan buruh, hutang, piutang dan kontrak, jasa capital dan tenaga, pembagian kekayaan, cara jual beli, ukuran dan takaran, kegiatan serta macam-macam usaha lain-lain.

Dasar dan prinsip-prinsip ekonomi telah digariskan dalam al-Qur'an dan Hadits, tetapi dalam inplementasinya prinsip tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang paripurna dan itu semua dapat dilakukan didalam masjid sebagai madrasahnya. Penjelasan fiqih jual beli, fikih distribusi, fikih perikatan dan lain-lainnya dapat menggunakan intitusi masjid sebagai intumrn utama dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan itulah ekonomi masjid.

Pada masa masyarakat sebelumnya, kegiatan ekonomi berpusat di pasar-pasar atau pekan, tempat bertemunya produsen, distributor dan konsumen. Maka ramailah kegiatan ekonomi dipasar tersebut, dan  tidak mengindahkan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip jual beli Islam, maka yang terjadi adalah ketidak adilan, ketidak jujuran, penipuan, riba dan lain-lainnya yang dilarang oleh agama. Ramainya pasar hanya menjadi ladang diniawi tetapi tidak menjadi ladang Akhirat. Prinsip keseimbangan yang ditawarkan ekonomi masjid melainkan tepolanya keseimbangan Duniawi dan Uhkrowi, seingga semua kegiatan ekonomi dapat dijadikan sebagai Ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu ekonomi masjid mempunyai landasan:

  1. Landasan ketakwaan kepada Allas SWT.
  2. Landasan Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW.
  3. Lanasan keadilan
  4. Landasan kejujuran
  5. Landasan tidak melakukan riba.

Ekonomi Masjid sebagai Solusi 

Sebagaimana uraian diatas maka ekonomi masjid harus dapat menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat sekarang dengan mengajukan berbagai solusi atau jawaban inplementatif yang bisa di kerjakan oleh semua golongan. Karena berangkatnya dari masjid, maka masjid memiliki peran yang sangat strategis untuk membangun ekonomi sebagai kebutuhan dasar manusia, masjid layaknya pusat ekonomi sebagaimana masjid sebagai pusat peradaban dunia Islam yang telah teruji berabad-abad bahwa masjid menampilkan peran yang signifikan dalam bangkitnya peradaban Islam dunia.

Karena masjid sebgai pusat ekonomi, maka landasan QS. 62:10 yang artinya "... Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak banyak agar kamu beruntung..." harus menjadi ruh bagi setiap muslim untuk menjalankan kegiatan ekonominya, apabila kegiatan ekonomi dumulai dari masjid maka hasilnya akan lebih menguntungkan, oleh karena itu bangunan ekonomi masjid adalah pondasi kesejahteraan ummat Islam yang ditawarkan Allah SWT pada kita untuk dilaksanakannya.

Ada banyak petunjuk yang Allah sampaikan dalam al-Qur'an dalam membangun ekonomi, mulai dari cara manusia mengamalkannya, menuntunnya sampai pada bagian praktik dari ekonomi tersebut seperti halnya pada jual beli, untung-rugi, kredit dan sebagainya. Perhatikan beberapa firman Allah SWT:

 Siapakan yang ingin memberi qard (keredit) kepada Allah dengan keredit yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (qard itu) untuknya, dan dia akan memperoleh ganjaran yang banyak (QS. 57:11). 

 Dan sukakah Aku tunjukan sesuatu perniagaan yang menyelamatkan kamu dari siksa yang sedih?, (yatitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya (QS. 61:10-11). 

Itulah ayat yang Allah SWT, telah tunjukan pada kita, bahwa ekonomi atau perniagaan dalam bahasa al-Qur'an mempunyai ruh atau landasan sebagaimana Allah telah menggambarkan masjid sebagai pusat peradadaban Islam, maka tentu dalam hal ini bahwa masjid menjadi peradaban ekonomi Islam, membangun ekonomi dari masjid, memulai ekonomi dari masjid, melaksanakan ekonomi berangkat dari masjid, inilah keseimbangan dalam Islam. Wallahu'alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun