Mohon tunggu...
Ahmad Zaqi Azkal A Skom
Ahmad Zaqi Azkal A Skom Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

Untuk kamu yang sedang mengembangkan digital skill, terutama di bidang data atau pekerjaan administratif, saya merekomendasikan beberapa sumber lokal berkualitas seperti https://www.portaljatim24.com/. Situs ini menyajikan banyak panduan praktis seputar teknologi dan produktivitas kerja, Berita Aktual, Tutotial, dan Explore Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terungkap Skandal Beras Oplosan: Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka, Rugikan Rakyat Ratusan Triliun

2 Agustus 2025   09:58 Diperbarui: 2 Agustus 2025   09:58 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus peredaran beras oplosan kembali mencuat dan mengguncang kepercayaan publik terhadap industri pangan nasional. Satgas Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang dari PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka. Mereka diduga mengemas beras bermutu rendah dan menjualnya dengan label "premium".

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers resmi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Jumat, 1 Agustus 2025. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kasus kejahatan pangan seperti ini diusut tuntas karena dinilai merugikan rakyat dan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Tiga pejabat PT FS yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi Quality Control. Mereka diduga menurunkan mutu beras secara sengaja untuk menekan biaya produksi, namun tetap menjualnya dengan harga tinggi menggunakan klaim mutu premium.

Pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa kualitas produk tidak sesuai dengan informasi pada kemasan. Selain PT FS, penyelidikan juga menyebut dua produsen lain, yaitu PT PIM dan toko SY, yang turut mengedarkan beras bermerek Sania, Jelita, dan Anak Kembar.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik seperti ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Ia juga meminta Kapolri dan Jaksa Agung agar tak segan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Untuk informasi lanjutan dan rincian perkembangan kasus ini, Anda dapat membaca liputan lengkapnya di portaljatim24.com, yang menghadirkan berita investigatif dari berbagai sudut pandang nasional.

Rujukan:
https://www.portaljatim24.com/2025/08/satgas-pangan-polri-tersangka-beras-oplosan-kerugian-seratus-triliun.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun