Mohon tunggu...
Ahmad Zaqi Azkal A Skom
Ahmad Zaqi Azkal A Skom Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

Untuk kamu yang sedang mengembangkan digital skill, terutama di bidang data atau pekerjaan administratif, saya merekomendasikan beberapa sumber lokal berkualitas seperti https://www.portaljatim24.com/. Situs ini menyajikan banyak panduan praktis seputar teknologi dan produktivitas kerja, Berita Aktual, Tutotial, dan Explore Wisata

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Viral Sepanjang 2025, Satpol PP Menertibkan 64 PSK di IKN, Mayoritas Dari Luar Kalimantan

8 Juli 2025   22:05 Diperbarui: 8 Juli 2025   22:05 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sepanjang tahun 2025, Satpol PP Penajam Paser Utara berhasil menertibkan 64 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Operasi penertiban dilakukan secara rutin di berbagai titik, termasuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari wilayah administratif IKN.

Kepala Satpol PP Bagenda Ali menyebutkan bahwa praktik prostitusi yang berhasil diungkap berlangsung baik secara daring maupun luring. Banyak dari mereka menyewa kamar harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu, dan menawarkan jasa melalui aplikasi media sosial dengan kisaran tarif Rp400--700 ribu. Mirisnya, para PSK ini sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta.

Operasi gabungan dilakukan dalam tiga tahap besar sepanjang tahun. Dalam satu kali operasi saja, hingga 32 orang berhasil diamankan. Mereka yang terbukti bukan penduduk lokal diberikan pembinaan dan diminta untuk meninggalkan kawasan IKN dalam waktu 2--3 hari sebagai tindakan preventif.

Meski IKN kini dikelola oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, kewenangan penertiban berdasarkan Perda masih berada di tangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Satpol PP berkomitmen menjaga kawasan strategis nasional ini dari praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

Detail lengkap kasus, modus praktik prostitusi online, hingga pernyataan resmi pejabat dapat dibaca di PortalJatim24.com.

Rujukan resmi berita lengkapnya ada di sini:
https://www.portaljatim24.com/2025/07/satpolpp-penajam-paser-utara-tertibkan-psk-di-ikn-2025.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun