Mohon tunggu...
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR
POLTAK EFRISKO BUTARBUTAR Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional Development - Sokrates - Binus Creates

Hanya ingin berbagai untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam penerapan teknologi dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Standar Kompetensi Digital Guru

16 September 2020   11:01 Diperbarui: 16 September 2020   11:09 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2021 akan mulai melakukan Digitalisasi sekolah, sebuah langkah maju meskipun agak sedikit terlambat dibandingkan dengan Negara lain. Kemendikbud mengalokasikan dana 1,49 T meliputi pengembangan platform, konten pembelajaran melalui TVRI, bahan ajar, model media pendidikan digital,serta sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Satu sisi langkah ini perlu diapresiasi karena dari sisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Negara kita jauh tertinggal dibandingkan dengan Negara-negara lain tetapi yang perlu diperhatikan juga adalah kesiapan Sumber Daya Manusianya dalam menggunakan/mengimplementasikan TIK dalam proses pembelajaran baik secara online maupun secara tatap muka. 

Kita memang menyadari bahwa Guru di seluruh Nusantara secara massif menggunakan teknologi pada saat Pandemi Covid 19 mulai merebak tetapi tidak boleh terhenti disaat pandemi berakhir karena pada dasaranya perkembangan Teknologi akan terus bergerak maju dan terus maju dan Dunia Pendidikan siap tidak siap harus mengikuti hal tersebut.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah adanya standar kompetensi pendidik akan penguasaan digital dalam proses pembelajaran. Perusahaan teknologi terbesar di dunia ini telah melakukan standarisasi akan penguasaan teknologi oleh tenaga pendidik melalui produk yang mereka hasilkan.

Artinya perusahaan-perusahaan tersebut mengeluarkan produk untuk dunia pendidikan dan guna memastikan penguasaan dari setiap produk tentunya dilakukan dengan melakukan standarisasi dengan menggunakan test secara online seperti halnya Google yang memiliki Google Certificated Educator (GCE), Microsoft dengan MCE (Microsoft Certificated Educator) dengan kata lain bahwa standarisasi untuk pendidik merupakan hal yang penting untuk meyakinkan kemampuan Guru dalam mengimplementasikan teknologi dalam proses pembelajaran mereka.

Saat ini Pemerintah sudah mulai dengan menggulirkan Pembatik (Pembelajaran Berbasis TIK) dengan level Literasi, Implementasi, Kreasi dan berbagi atau dengan kata lain dalam Pembatik ini dibagi menjadi 4 level dan jika seorang pendidik ingin naik ke level yang lebih tinggi maka akan mengikuti test atau proses penilaian untuk naik Level ke yang lebih tinggi. 

Tahun ini Pembatik diikuti sekitar 70.000 lebih Guru di Level Literasi (Level 1) dan saat ini yang sampai ke Level 4 hanya 1.020 Guru yang akan dijadikan sebagai Duta Rumah Belajar. Lalu bagaimana yang masih ada di Level 1-3 ? tentunya tidak bisa ditinggalkan begitu saja, perlu terus dimotivasi untuk terus naik ke level yang lebih tinggi karena itu akan mempengaruhi proses pembelajaran yang akan dilakukan sang Guru ke depannya karena bagaimanapun teknologi akan memiliki pengaruh yang besar dalam pelaksanaan proses pembelajaran baik secara online maupun tatap muka.

Memang Kemendikbud juga sudah mengangarkan assessment kompetensi dan hal ini perlu dipastikan dapat dilakukan komptensi yang benar-benar mengukur kemampuan pendidik dan bukan hanya sekedar test formalitas semata tetapi dapat juga dilakukan dengan menggunakan portofolio guru dalam melaksanakan pelatihan dan memastikan dia mampu mencapai level tertinggi atau dengan kata lain mampu menjadi Guru Penggerak. 

Kita semua menyadari bahwa banyak yang pesimis akan hal ini tetapi kita tidak akan menyadari tanpa standar kompetensi yang jelas Guru tidak akan mampu melakukan pembelajaran yang terintegrasi dengan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman saat ini terlebih sekolah akan menghadapi Digitalisasi sekolah dimana hal tersebut akan sia-sia jika tidak ditunjang dengan SDM yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi. Salam Merdeka Belajar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun