Konawe - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menyelenggarakan penyuluhan mengenai risiko narkoba sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba. Acara ini berlangsung di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe pada Sabtu (09/3/2024) dari pukul 10.00 hingga 13.00 Wita.
Kegiatan penyuluhan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., bersama dengan AKP Samsir Nasir, S.H., IPDA La Ode Muh. Farid ,S.H.,M.A.P., BRIPKA Noeryanti, S.H., BRIPTU Adi Septo Pratama dan diikuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe, Sekcam Kapoiala, Lurah Kapoiala, Kades Tani Indah, Kades Ulu Lalimbue, Kades Kapoiala Baru, Kades Lalimbue Jaya.
 Acara dimulai dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Reserse Narkoba, Sekretaris Camat Kapoiala, dan Kepala Desa Kapoiala. Selanjutnya, disampaikan paparan mengenai bahaya narkoba oleh AKP Samsir Nasir, S.H., yang diikuti dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan Deklarasi.Â
Masyarakat Kecamatan Kapoiala merespons positif terhadap penyuluhan ini. Para Kepala Desa di Kecamatan Kapoiala menyatakan niat untuk mengadakan kegiatan penyuluhan serupa mengenai bahaya narkoba di masa mendatang. Para peserta penyuluhan juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kepolisian dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kapoiala. Â