UMM), yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa aktif. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), serta menjadi salah satu kesempatan bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke masyarakat. Dalam pengabdian kali ini, kelompok 14 yang dibimbing oleh Awan Setia Dharmawan S.Sos., M.Si telah melaksanakan salah satu program, yaitu penyuluhan kepada Ibu-Ibu PKK Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep pada 26 Januari 2024 yang lalu.
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakan program dari Universitas Muhammadiyah Malang (Penyuluhan ini bertujuan untuk mendukung ekonomi PKK Desa Sera Barat, dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan pembelajaran tentang "Membangun Ekonomi Desa melalui Pemanfaatan Potensi Lokal". Dalam kegiatan ini diisi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, SE. M.Si. "Adanya adik-adik PMM disini memang untuk membantu mengembangkan Desa, salah satunya melalui acara ini," ujarnya.
Kepala Desa Sera Barat, Munasit, S.Pd.I juga hadir dalam kegiatan ini dan bersemangat dengan materi yang akan disampaikan oleh Dinkopum. "Saya senang sekali adik-adik PMM bisa melaksanakan acara ini, karena dari kami memang kurang memahami terkait masalah koperasi, UMKM, BUMDes, dll,"jelasnya.
Para anggota PKK sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Selain itu, dalam kegiatan ini para anggota PKK diberitahu bagaimana cara mengembangkan perekonomian melalui pemanfaatan potensi yang ada di Desa Sera Barat, seperti pemanfaatan buah kelapa, sawo, jagung, dan sebagainya.
Chainur Rasyid mengatakan bahwa ibu-ibu PKK tidak hanya bisa menjual bahan mentah saja, tetapi bisa diolah dan dikemas menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi. Ia juga sangat mendukung jika PKK Desa Sera Barat ingin mengembangkan BUMDes dan usaha lainnya. " Jika ibu-ibu PKK Desa Sera ingin membuat dan mengembangkan produk Desa, kami Dinkopum siap membantu terkait perizinan dan sebagainya," ujarnya. [un]