Kecamatan Sematang Borang meraih nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 sebesar 92,17. Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di wilayah tersebut berada pada kategori "A -- Sangat Baik", menegaskan komitmen aparatur kecamatan dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Survei ini menilai sembilan unsur pelayanan dengan rincian sebagai berikut:
Persyaratan: indeks 3,66 (mutu A)
-
Prosedur: 3,59 (mutu A)
Waktu pelayanan: 3,58 (mutu A)
Biaya/Tarif: 4,00 (mutu A)
Produk layanan: 3,66 (mutu A)
Kompetensi pelaksana: 3,74 (mutu A)
Perilaku pelaksana: 3,71 (mutu A)
Penanganan pengaduan: 3,74 (mutu A)
Ketersediaan sarana dan prasarana: 3,83 (mutu A)