Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membangun Sistem Perlindungan Anak dari Eksploitasi dan Kekerasan

15 September 2016   18:34 Diperbarui: 15 September 2016   18:41 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Sistem Perlindungan Anak di Indonesia dalam Rangka Melindungi Anak dari Praktik-Praktik Kekerasan dan Eksploitasi

2. Pertanggungjawaban Negara terhadap Anak (Perspektif Kebijakan dan Budget yang Responsif Anak)

3. Penerapan Prinsip Bisnis dan Hak Anak

4. Implementasi Pasca Ratifikasi OPAC dan OPSC

5. Model danPraktik-PraktikBaikdalamMenanganiMasalahAnak di Indonesia

SyaratdanKetentuan

  • Naskah harus sesuai dengan sub-tema atau topik panel yang telah ditentukan dan merupakan karya orisinil yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau sedang dalam pertimbangan
  • Abstrak dikirimkan terlebih dahulu yang terdiri atas satu halaman dengan maksimal 500 kata, termasuk di dalamnya minimal tiga kata kunci
  • Sertakan topik yang dipilih dan detail kontak lengkap, termasuk biografi singkat
  • Detail abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia, dikirimkan dalam format .pdf/.doc, font Times New Roman, ukuran 12, spasi 1 (single)
  • Abstrak yang terpilih akan diminta untuk mengirimkan full paper dalam format .doc dengan ketentuan penulisan naskah kurang lebih 2000-2500 kata, bahasa Indonesia, font Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5, kertas A4, margin normal


Publikasi

Peserta yang lolos abstrak berhak untuk mengikuti konferensi sebagai pembicara dan sekaligus sebagai peserta. Naskah utuh akan diseleksi kembali untuk kemudian dipilih satu naskah terbaik tiap topik dan menjadi salah satu pembicara tiap panel. Naskah akan dipublikasikan dalam bentuk jurnal. Panitia memberikan sponsor terbatas yang abstrak dan full paper yang terpilih.

Tanggal-TanggalPenting

30 September 2016          : Deadlinepenerimaan abstrak

05 Oktober 2016              : Pengumuman abstrak terpilih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun