Mohon tunggu...
Agus Pujiono
Agus Pujiono Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Membaca buku;Jalan jalan ke pegunungan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apapun Profesi Anda: Tuhan Penguasa Raja dan Pemberi Nafkah

25 Maret 2024   21:11 Diperbarui: 25 Maret 2024   21:14 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apapun Profesi anda...Tuhan adalah Pemberi Nafkah....

Tuhan memberikan bumi...sehingga manusia bisa berjalan diatasnya....
Tuhan memberikan Hujan supaya manusia hewan tumbuhan bisa hidup..
Tuhan memberikan sinar matahari supaya manusia hewan tumbuhan tidak menjadi es..
Tuhan memberikan udara agar manusia hewan tumbuhan bisa bernafas....
Tuhan memberikan langit dan pergantian pagi dan malam...Supaya manusia dan hewan bisa aktifitas dan istirahat.  
Tuhan menjadikan negeri aman tidak perang selamat badan sehat supaya manusia bisa bekerja....
Tuhan memberikan hasil bumi dari hewan dan tumbuhan  hasil tani kebun ternak Supaya manusia bisa makan minum berkembang biak...
Tuhan memberikan hasil tambang dan hasil bumi dari pepohonan supaya manusia bisa memanfaatkannya.....untuk keperluan mereka...membuat uang logam dan uang digital dan uang kertas....dan dengan uang manusia menjual barang dan jasa......
Apapun Profesimu....
katakan Pemberi Nafkah dan Raja dan Penguasa ialah Tuhan yang jadikan langit dan bumi pagi dan malam hujan dan musim musim;manusia hewan tumbuhan beraneragam....yang memberi makan minum manusia dari hasil langit dan hasil bumi..yang memberi nafas dan udara...yang memberi keamanan keselamatan dan kesehatan......mintalah segala kebutuhanMu kepadaNya ...bekerjalah..carilah karuniaNya....Ingatlah RahmatNya....dan kebaikanNya....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun