Kebijakan Impor Beras Khusus
Berdasarkan data kementerian pertanian dalam outlook padi 2015, produksi beras Indonesia pada tahun 2017 mencapai 46,16 juta ton beras. Sedangkan konsumsi beras pada tahun yang sama mencapai 32,7 juta ton beras dan neraca beras nasional mencatat surplus sebesar 11,9 juta ton beras, angka tersebut setelah dikurangi penggunaan non pangan.
Untuk tahun 2018 ini, produksi beras diperkirakan mencapai 47,7 juta ton dengan konsumsi beras sebesar 33,1 juta ton dan terjadi surplus sebanyak 12,7 juta ton beras. Dan hal ini tidak terlepas dari pengaruh panen raya padi selama tahun 2018. Lalu pada tahun 2019, produksi beras diperkirakan meningkat menjadi 48,6 juta ton dengan konsumsi 33,5 juta ton beras, dan dipastikan terjadi surplus sebesar 13,5 juta ton beras.
Meskipun tercatat dalam data kementerian pertanian terjadi surplus beras, Â kemendag melalui menteri perdagangan ternyata memutuskan melakukan impor beras sebesar 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand lewat PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT.PPI). Impor beras diperkirakan akan tiba pada akhir bulan Januari 2018.
Menteri Perdagangan menyatakan bahwa beras yang diimpor sebesar 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand lewat PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT.PPI) ialah beras khusus atau beras yang tidak ditanam di Indonesia.
Adapun beras khusus yang di impor ialah beras ponni, jasmine, dan lainnya.
Menteri Perdagangan juga menyatakan bahwa kebijakan mengimpor beras khusus bertujuan untuk kepentingan konsumsi hotel, kepentingan restoran lokal dan restoran asing di indonesia, serta kepentingan catering, sekaligus demi menjaga stok beras nasional dan mengendalikan harga beras medium yang saat ini melonjak di pasaran.
Beras medium adalah beras yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat umum.
Dengan adanya kebijakan impor beras khusus ini, para petani menjadi merasa khawatir dikarenakan harga beras lokal di pasaran pada musim panen pasti mengalami penurunan.
Sedangkan, efek kebijakan impor beras khusus ini berpotensi merusak harga beras medium dipasaran dikarenakan beras khusus akan dijual seharga beras medium dipasaran.
Gandhi (2018) berpendapat bahwa pengendalian harga beras medium bukanlah melalui impor melainkan melakukan hal-hal  sebagai berikut:
- Operasi pasar secara masif bukan setengah hati.
- Percepat penyaluran beras rastra.
- Perlancar arus distribusi dan logistik beras dengan intensifkan Satgas Pangan.