Mohon tunggu...
Melinda AyuPitaloka
Melinda AyuPitaloka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Serangkaian kegiatan Kampus Mengajar Membangun Desa 2022 di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program MBKM UM Desa Pagersari Menciptakan Ruang Diskusi tentang Pernikahan Dini pada Remaja di SMP 4 Ngantang Satu Atap

16 November 2022   18:36 Diperbarui: 16 November 2022   18:41 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Dokumentasi Pribadi

Kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Menikah di usia dini merupakan realita yang harus dihadapi terutama di Indonesia, karena Indonesia sendiri merupakan negara berkembang. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat pemerintah telah mengatur dengan jelas batas minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan, serta memperketat aturan dispensasi perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Beberapa daerah masih memiliki pemahaman berbeda tentang pernikahan dini. Masyarakat pedesaan masih memaklumi adanya pernikahan dini dan menjadikan pernikahan sebagai pilihan saat putra -- putrinya tidak ingin melanjutkan pendidikan.

Mahasiswa KKN-MBKM Universitas Negeri Malang 2022 telah melakukan diskusi mengenai permasalahan pernikahan dini di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Berdasarkan diskusi dengan beberapa pihak desa, maka dapat disimpulkan bahwa masih terdapat kebudayaan atau tradisi menikah dini. Namun beberapa masyarakat desa sudah mulai memahami pentingnya permasalahnan ini. Melihat kondisi tersebut, mahasiwa KKN-MBKM UM berupaya untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini. Sosialisasi ini akan di fokuskan pada para remaja, oleh karena itu sosialisasi dilakukan di SMP 4 Ngantang.

sumber : Dokumentasi Pribadi
sumber : Dokumentasi Pribadi

Program sosilaliasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, tanggal 15 November 2022 yang dihadiri oleh siswa-siswi kelas 8 dan kelas 9 SMP 4 Ngantang. Pada pelaksanaannya mahasiswa KKN-MBKM berupaya untuk membuat forum diskusi bersama siswa-siswi. Sehingga sosialisasi dilakukan secara dua arah, siswa-siswi dapat memberikan tanggapan dan pertanyaan pada materi yang disampaikan. Siswa -- siswi di berikan gambaran umum tentang dampak serta resiko pernikahan dini.

Sosialisasi kelompok KKN-MBKM UM yang bertemakan "Pencegahan Pernikahan Dini Pada Remaja" ini dikemas dengan asik nan seru. Suasana diskusi terasa begitu asik, sehingga siswa -- siswi mampu menyampaikan sudut pandangnya dengan lugas dan nyaman. Hal tersebut bertujuan agar siswa -- siswi tidak lagi menganggap isu pernikahan dini dan ruang lingkupnya sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan. Respon jujur, itulah yang di harapkan oleh kelompok KKN-MBKM UM.

Dengan memahami dampak pernikahan usia dini yang ditimbulkan, harapannya siswa -- siswi mampu memberikan keputusan bijak untuk dirinya sendiri di masa mendatang. Dari respon - respon yang didapat, kelompok KKN-MBKM UM juga berupaya untuk memberikan motivasi untuk merubah pola pikir siswa -- siswi, dengan memperlihatkan contoh - contoh nyata di lapangan.

sumber : dokumentasi Pribadi
sumber : dokumentasi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun