Â
Grafis data kebakaran hutan dan lahan. foto dok. mongabay.co.id
Â
Kobaran api di wilayah Kecamatan Sungai Laur, Ketapang, Kalbar yang dijumpai beberapa waktu lalu. Diperkirakan untuk perladangan atau perkebunan. Foto dok. Yayasan Palung
Nafas menjadi sesak dan udara bersih kini sudah semakin sulit diperoleh. Jika matahari muncul terlihat memerah dan terhalang oleh kabut. Bukan kabut embun, tidak juga kabut mendung tetapi kabut asap. Munculnya kabut itu tidak saja menyesakkan nafas, tetapi juga dada. Â Menyesakkan dada tidak lain adalah ketika sudah semakin banyak yang terlampau di rugikan oleh asap ini. Tengok saja, berapa banyak aktivitas yang terhenti karena asap. Transportasi udara, laut dan darat sudah pasti terganggu. Rugi sudah pasti bagi mereka yang menggunakan transportasi ini. Tidak hanya itu, aktivitas di luar ruangan juga terkena imbasnya. Tidak sedikit pula sekolah-sekolah diliburkan, aktivitas olah raga, ekonomi juga cukup terganggu dengan hal ini, perkantoran dlsbnya.
Peristiwa yang menyita perhatian banyak kalangan ini menjadi sebuah pertanyaan yang sejatinya harus dilontarkan; siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini?. Siapa yang salah dan solusi nyata yang harus diambil?. Kemudian juga, langkah tegas apa yang harus diambil jika benar-benar beerapa dari pelaku pembaran terbukti melakukannya?.
Jika dibiarkan terus menerus seperti ini (persoalan asap) bukan tidak mungkin korban semakin terus bertambah. Kasian mayarakat, satwa dan seluruh nasib segala bernyawa selalu dan terus menerus menjadi korban terkait persoalan ini.
Semoga saja, kabut asap yang terjadi segera berakhir dan mudah-mudahan adanya keadilan bagi masyarakat (jangan selalu masyarakat kecil/masyarakat kampung yang selalu disalahkan) tetapi juga bagi para pemodal yang terus menerus memperluas lahan baik untuk perkebunan dan pertambangan. Selain itu juga, peran serta dan fungsi negara menjadi prioritas untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat masyarakat kecil sudah semakin sering menerima dampak dan menjadi korban.
By : Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Â
Â
  Â
Â