Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Duka Nusantara Kasus-kasus Pemerkosaan terhadap Anak Gadis di Bawah Umur di Berbagai Daerah di Indonesia

5 Agustus 2016   10:48 Diperbarui: 6 Agustus 2016   11:31 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 (sumber: http://print.kompas.com)

Kesakralan ritual ramadan, Idul Fitri 1437 H tidak membuat kasus pemerkosaan reda justru kian segar saja. Rekapan berita duka diberbagai daerah sebagai pengingat bahwa anak kita masih belum ada tempat aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia di berbagai daerah.

Bahkan, kasusnya makin “marak”, semua tidak lepas dari “setengah hati” melegalkan hukuman mati atau kebiri, seruduk banteng, cambuk rotan, hukuman pancung terhadap pelaku.

Berikut contoh singkat kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak gadis dibawah umur merupakan secuil gambaran dari banyak kasus lain kehidupan yang dihadapi anak-anak di Indonesia:

  • Bengkulu

Kasus pemerkosaan terhadap Yuyun ini merupakan titik tolak pergerakan masyarakat untuk menuntaskan kasus perkosaan. Sempat ada penolakan, ia disekap dan dianiaya hingga pingsan. Ironisnya, Tubuh Yuyun yang sudah tak bernyawa kemudian dibuang oleh para pelaku ke dalam jurang. Dua hari kemudian ditemukan dalam keadaan sudah berbelatung. Sialnya, para pelaku bahkan berpura-pura dan terlibat dalam proses pencarian jasad korban.

Terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap Yuyun, aksi tersebut dilakukan oleh 14 pria di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu April lalu. Yuyun pelajar SMP usia 14 tahun diperkosa beramai-ramai hingga tewas dan jasadnya dibuang di tengah hutan belantara, menjadi pemicu maraknya pemberitaan kasus serupa lainnya.

  • Sukabumi

Seorang buruh perempuan asal Sukabumi, berinisial HS (19), ditemukan tewas di kamarnya di Kampung Leuwikeked. Hasil otopsi dokter spesialis forensik RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, menyebutkan kematian HS disebabkan pemerkosaan sebelum pembunuhan.

Aksi keji tersebut diduga dilakukan tersangka saat pagi buta, pada Minggu (29/5). Saat ditemukan oleh orangtua korban, jasad HS masih dalam keadaan hidup. Namun saat akan dibawa ke rumah sakit korban meninggal dunia.

  • Manado

Belum tuntas kasus YY (14) di Bengkulu, HS (19) di Sukabumi  kasus memilukan menimpa F seorang gadis 19 tahun yang diperkosa 15 orang. Ia diduga diperkosa di dua lokasi, yakni Manado dan Gorontalo, pada Januari lalu. Orangtua korban menambahkan kalau anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku. Bahkan, dua di antaranya diduga merupakan aparat keamanan.

  • Manado

Gadis cilik berusia (12) warga Kecamatan Paal Dua, Manado asal Manado diperkosa ayah tirinya sendiri berulang Kali, diketahui berinisial IA alias IS (40). Korban diperkosa di kamar rumah pelaku, pada Senin (1/8/2016).  Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Manado, pada hari ini.

Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian dan akan menindaklanjuti. Karena korban yang masih di bawah umur,  diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

  • Surabaya

Bunga, anak 13 tahun, diperkosa bergilir oleh 8 orang. Ironisnya, para pelaku semuanya masih di bawah umur. Bahkan, ada yang masih duduk di sekolah dasar. Mereka bahkan menggunakan pil ekstasi dan miras. Tersangka juga merupakan tetangga korban. Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, perlakuan ini diterima korban sejak ia masih berusia 4 tahun.

  • Bogor

LN, 2,5 tahun, seorang “balita ditemukan tewas” di belakang rumah seorang warga di Desa Girimulya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut polisi, korban diperkosa dan dibekap mulutnya hingga kehabisan nafas. Mereka juga menemukan beberapa bekas luka di tubuhnya.

Pelaku merupakan tetangga korban bernama Budiansyah. Polisi bergerak sigap meringkuk pelaku.  Berdasar keterangan pelaku, kejadian tersebut berlangsung saat korban bermain bersama keponakan pelaku yang sama-sama 2,5 tahun. Mereka berdua sedang menonton televisi, lalu pelaku mengajak korban di dalam kamarnya. Setelah itu, ia berupaya membujuk untuk membelainya. Namun, karena korban menolak, pelaku menjadi kesal dan melilitkan kain selimut ke tubuh korban. Disitu ia diperkosa. Alasan konyol pelaku tega memperkosa korban lantaran ingin memiliki kekasih.  

  • Malang

Nasib malang menimpa seorang anak perempuan bernama Mawar (nama samaran), 17 tahun korban pemerkosaan, pelakunya merupakan ayahnya sendiri. Seorang ayah berusia 55 tahun ini terbilang bejat, menyetubuhi anak sendiri hingga hamil. Pengakuan pelaku dihadapan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro,  “tega memperkosa anaknya karena merasa kesepian ditinggal istrinya bekerja sebagai TKI di Hongkong”.

AHP dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

  • Jakarta

Pemerkosaan terhadap YL (12) terjadi di kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, Jakarta Selatan pada pekan lalu. Ia ditemukan warga dalam keadaan setengah telanjang dan mabuk berat.

Sebelum diperkosa, YL ditipu untuk meminum minuman keras oleh 4 orang pelaku yang berusia 23 hingga 39 tahun di Lapangan Air Langga yang masih selokasi. Setelah mabuk dan tak sadarkan diri, korban dibawa ke kuburan dan diperkosa di sana.  YL ditinggalkan dalam kondisi tak sadarkan diri. Sejam kemudian, warga menemukannya dan langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.

  • Tangerang

EF, (18) seorang perempuan tak berbusana dan tubuh babak belur ditemukan tewas di dalam kamar karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada bagian kemaluan korban, tertancap sebuah cangkul.

Pertama, pelaku membekap korban dengan bantal hingga lemas, lalu memerkosanya bergantian. Setelah itu, mereka berencana menghabisi korban dengan pisau; namun tak dapat menemukannya. Akhirnya, pacul yang berada di sekitar kamar korbanlah yang digunakan untuk membunuh. Untuk memastikan nyawanya melayang, pelaku juga menghujamkannya ke kemaluan korban. Reskrim Polres Metro Tangerang kemudian meringkus tiga orang pelaku, di mana salah satunya masih berusia 15 tahun.

  • Kalimantan Barat

N, (22), ditemukan tewas mengapung di kolam belakang Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat. Sebelum meregang nyawa, dua kenalannya ternyata memerkosanya terlebih dulu. Saat itu, N tengah dalam perjalanan pulang kerja melewati depan mes tempat pelaku bekerja, yakni di sebuah kebun sawit yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Sekadau.

Setelah melancarkan perbuatan biadab tersebut, kedua pelaku kemudian memukul dan membekap korban hingga kehabisan nafas dan meninggal. Mereka tega menghabisi N takut kalau korban lapor pada suami korban atau keluarga pelaku. Berani berbuat tidak berani bertanggungjawab, parah!.

  • Pontianak-Kalimantan Barat

Peristiwa menyayat hati dialami Ay, Gadis 20 tahun. Korban diperkosa secara bergiliran oleh belasan orang di kawasan perkuburan di belakang Madrasah Aliyah (MA) di Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (23/7) malam.

Korban diketahui sudah dua kali diperkosa oleh pelaku yang diduga sama. Sebelumnya, ia diperkosa di sebuah kawasan oleh pelaku yang diduga lebih dari tiga orang, kejadian itu terjadi di Jalan Paku Alam, pada Sabtu, (16/7). Lalu, pada Sabtu, (22/7) Ay dibawa ke Jalan Beringin atau daerah kandang ayam dan diperkosa lebih dari lima orang. Para pelaku terindikasi teman-teman sang pacar.

Apalah daya perlawanan si korban sia-sia karena jumlah pelaku sangat banyak, akhirnya hingga tak berdaya dan langsung tak sadarkan diri. Seharusnya sebagai pacar kalau sayang  melindungi dari laki-laki “hidung belang” bukan memperlkaukan pacar seperti pelacur. Polisi yang mendapat laporan kasus pemerkosaan langsung bekerja cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. 

  • Palangka Raya- Kalimantan Tengah

LS (14) terpaksa  terpaksa layani nafsu bejat ayah tiri, dikarenakan akan diusir dan dibunuh. Jar (46) warga Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, tega merenggut kegadisan anak tirinya. Aksi bejat ini kepergok oleh istrinya sendiri yang merupakan ibu kandung korban. Jar dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan Jar diulangi lagi pada Febuari 2016 di rumah dinas guru SD. Korban yang sedang tidur dihampiri lalu dipaksa bersetubuh. Kali ini terdakwa mengancam jika kemauannya ditolak maka korban akan dibunuh. Karena ketagihan perbuatan tersebut diulang lagi beberapa kali. Singkatnya, terdakwa sudah melepas celana korban dan celananya. Namun, istri terdakwa, Jar, datang memergoki aksi bejatnya. Celakanya setelah kepergok istrinya (ibu korban) ayah tiri biadab tersebut beralibi memukul korban dengan sapu dan mengatakan dirinya digoda anak tirinya. Dasar ayah tiri hidung belang. Hemm!!!.

  • Yogyakarta

Seorang siswi MTs, S (16), diperkosa berkali-kali oleh Ismail Kepala sekolah Madrasah Aliyah di Bantul hingga akhir hamil. Meski bukan tempat korban bersekolah, namun lokasinya berdekatan dengan asrama korban.

Saat diinterogasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY korban mengaku, telah diperkosa empat kali, tapi lupa tanggal peristiwanya. Hanya terakhir kejadian (6/5/ 2016).

Semenjak bercerai dengan istrinya sejak 2012 lalu, S (16) menjadi pelampiasan nafsu birahi pelaku, tanpa memandang identitas beliau sebagai guru merupakan tokoh panutan bagi para murid-muridnya.  Begitu mengetahui korban hamil, pelaku sering memberikan obat-obatan untuk menggugurkan kandungan. Beruntung aksinya cepat terendus dan korban dapat diselamatkan.

  • Sumatera Utara

RS (bukan nama sebenarnya) 10 tahun, diperkosa oleh seorang Suyetno alias Sisu, saat ia ditinggal sendirian oleh ibunya. Tragisnya, Sisu ternyata mengidap penyakit raja singa/sifilis.

Kepada polisi, Suyetno mengaku sudah tidak pernah bersetubuh dengan istrinya karena menderita penyakit kelamin. Kecurigaan ibu korban muncul setelah korban menjadi pendiam.  Selain itu, kemaluan korban mengeluarkan darah dan nanah. Awalnya, korban enggan bercerita. Namun setelah didesak, korban menangis dan bercerita kepada ibunya telah diperkosa tiga kali, Ngeri!.

  • Tulang Bawang, Lampung

Peristiwa tragis dialami gadis dibawah umur berinisial E (15) diperkosa oleh 30 pemuda terjadi di Tulang Bawang, Lampung hingga hamil tiga bulan.

Aksi 30 penjahat asusila sudah berlangsung kurang satu tahun terakhir. Menurut pengakuan HR orang tua E saat melapor ke Polres Tulang Bawang pada Minggu, (19/7) kemarin. HR menceritakan, kejadian ini bermula saat E menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengancam akan menyebarkan video sang anak bila tak mau melayani nafsu pelaku.  Lebih lanjut HR mengatakan, “anaknya ketakutan meski tak pernah melakukan perbuatan asusila yang direkam melalui kamera ponsel.” Sejak saat itulah, kata HR, sang anak terus menerus ditelepon oleh 30 lelaki berbeda dengan modus serupa. Secara hukum. Kejadian yang menimpa EKA bukanlah kasus pertama dan terakhir, masih banyak anak yang bisa mengalami kasus serupa. 

  • Panakukkang-Makassar

Fadly alias Doyok (23) diketahui masih ada hubungan kerabat, pelaku pemerkosaan terhadap SA bocah 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 SD. Perbuatan bejat Fadly alias Doyok diciduk polisi di rumah bosnya di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang Makassar, Selasa (31/5). Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga,” seperti itulah kira-kira kecerdikan pelaku menyembunyikan kebusukannya, akhirnya terendus polisi.

  • Tambora, Jakarta Barat

Seorang kakek merupakan anggota HANSIP atau petugas penjaga keamanan lingkungan mencabuli seorang anak yang menderita keterbelakangan mental atau difabel. Korban merupakan tetangga pelaku (30/7). Korban yang masih berusia dibawah umur (13) mengaku telah dicabuli pelaku yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian korban dibawa ke rumah sakit untuk  kepentingan visum.  

  • Paron-Ngawi

Kabar duka terbaru datangnya dari Desa Paron-Ngawi. Pemerkosaan terkeji dialami TF (15) salah satu siswi SMK di  Madiun pada Selasa,  (2/8), hingga harus menanggung derita di usia belia.

Pasalnya keperawanannya direnggut paksa oleh empat lelaki bejat hingga membuatnya hamil dua bulan. Yang membuat miris pelakunya adalah orang-orang terdekatnya yang seharusnya bertanggungjawab dan melindunginya justru merampas masa depannya. Ayah Kandung, Paman, Sepupu dan pacar merupakan pelaku pemerkosa TF. 

Posisi anak dalam struktur sosial amatlah rentan, karena secara fisik belum sekuat orang dewasa, masih miskin pengalaman, dituntut patuh dan hormat kepada orang dewasa. Anak berada dalam posisi "menerima".

***

Sumber utamanya terletak pada tersumbatnya saluran pembuangan akibat kesepian karena prahara rumah tangga atau kebiasaan “jajan” di tempat lokalisasi diperketat. Bukannya saya mendukung lahir kembalinya prostitusi, tapi ini menyangkut kebutuhan biologis manusiawi. Sebelum adanya kemudahan mengakses konten-konten dewasa melalui internet, pemerkosaan “sembunyi-sembunyi terjadi” luput dari pemberitaan media.

Jaman sekarang, kemudahan mengakses konten-konten dewasa. perkembangan informasi tersirat memicu kasus pemerkosaan, dan anak-anak menjadi sasaran empuk orang-orang terdekat. Saya yakin masih banyak korban berjatuhan di luar sana belum terungkap dengan berbagai pertimbangan, iman dan takwa ujian sesungguhnya!.

Sekiranya ditemukan orang-orang ketawa-ketiwi, cengar-cengir, membaca rentetan duka ini, konsekuensi verifikasi merah/suspend saya terima lapang dada. Ma’af terus terang saya katakan, “bentuknya saja manusia tetapi berhati binatang-iblis laknatulloh.”

Makassar, 5 Agustus 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun