Mohon tunggu...
BaBe
BaBe Mohon Tunggu... Supir - Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Banyak hal menggelitik di dunia ini yang pantas dikupas!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika KPK Semakin Aktif Menyelamatkan Aset Negara

24 November 2018   18:24 Diperbarui: 24 November 2018   18:34 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Situasi negeri ini semakin hari semakin membaik, kinerja pemerintahan semakin terlihat progresnya, program demi program yang dicanangkan pemerintah telah dikerjakan dengan baik. Lembaga-lembaga di negeri ini juga memperlihatkan kinerja yang baik dan solid.

Selain jajaran kementerian Kabinet Kerja yang banyak mendapatkan sorotan dunia Internasional karena prestasinya, termasuk Menteri Keuangan yang membuat kagum negara-negara lain dan para ekonom luar negeri, citra baik juga ditunjukkan oleh institusi POLRI yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Citra POLRI pun makin baik di mata masyarakat dan dunia internasional.

Selain POLRI, lembaga lain yang masih menjadi idola masyarakat adalah KPK (Komite Pemberantasan Korupsi). Kita bisa lihat kinerja KPK cukup konsisten dalam memberantas korupsi. Tidak diragukan lagi, KPK mampu melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan korupsi di institusi pemerintah maupun sektor swasta. Penangkapan demi penangkapan juga dilakukan terhadap oknum-oknum yang memang tidak bisa jera sebelum masuk ke balik jeruji penjara.

Beberapa waktu lalu KPK juga memberikan keterangan persnya melalui Febri Diansyah selaku Humas KPK perihal penyelamatan aset-aset PT KAI Persero yang ada di daerah-daerah di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak pihak yang mencoba merampok aset perusahaan plat merah ini.

Sebenarnya perampokan aset tidak hanya terjadi di PT KAI saja, melainkan di perusahaan plat merah lainnya seperti PT Pelindo, PT PLN, dan juga perusahaan lainnya, terutama yang mempunyai aset tanah cukup banyak dan tersebar di beberapa wilayah di negeri ini.

Seperti kita ketahui, baik PT KAI, PT PLN, maupun PT Pelindo mempunyai aset yang tersebar di banyak wilayah di Indonesia, dan aset-aset tersebut sudah mereka miliki sejak lama, karena banyak lahan mereka adalah tanah hasil peninggalan Kolonial Belanda melalui perusahaan yang sekarang sudah di nasionalisasi.

Langkah yang diambil KPK dalam membantu penyelamatan aset PT KAI ini langkah yang sangat tepat. Karena kita sering lihat perampokan aset pemerintah dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan sendiri maupun berkelompok. Semoga ke depan KPK bisa membantu menyelamatkan aset banyak BUMN lainnya yang mungkin sekarang belum ter-blow-up oleh media.

Menyelamatkan aset tanah terutama yang terkait peninggalan zaman Kolonial Belanda memang tidak mudah, hal ini dikarenakan banyak pihak yang belum paham betul ilmunya tetapi berani memberikan keterangan kepada media, dan secara tidak langsung apa yang diberitakan menjadi bias kebenarannya.

Dalam menyelamatkan aset negara terutama dalam bentuk tanah, perlu sinergi yang baik antara pihak yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset tersebut, juga ATRBPN selaku institusi resmi di negeri ini yang menangani pertanahan, juga dukungan dari institusi POLRI selaku penegak hukum, dan juga KPK selaku pihak yang aktif membantu penanganan dan pencegahan korupsi.

Peran aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan, bagaimanapun juga masyarakat lebih dekat dengan lingkungan aset terkait yang harus diselamatkan. Di sini perlu diberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat agar lebih memahami apa dan bagaimana tanah aset negara / aset pemerintah, terutama aset-aset yang coba diduduki masyarakat yang berpura-pura tidak tahu bahwa aset tersebut bukan hak mereka.

Kesadaran masyarakat akan membantu pemerintah dalam penertiban aset-aset negara. Perlu diwaspadai bahwa di masyarakat sering kali kita menemukan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi di mana tanah negara coba gerogoti oleh oknum-oknum sialan pejabat negara untuk kepentingan pribadi. Masyarakat harus lebih kritis dengan kondisi ini, karena sekarang kita hidup di era transparansi, segala informasi bisa kita cari secara online. Apabila kita mencurigai sebuah kejahatan pun kita bisa melaporkan secara online dengan mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun