Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, Ancaman dan tantangan disintegrasi terus bermunculan sampai kapanpun.
ancaman- ancaman ini dapat terjadi dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, ideologi serta keamanan dan pertahanan.
contoh ancaman di bidang politik dalam negri
Ancaman dalam negeri atau ancaman internal dapat menghambat suatu negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
1. korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
salah satu ancaman yang datang dari dalam negri itu sendiri adalah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Strategi mengatasi ancaman di bidang politik
Berikut beberapa strategi untuk mengatasi ancaman di bidang politik.
1. Pengembangan demokrasi.
Pengembangan demokrasi politik menjadi salah satu langkah untuk menghadapi ancaman di bidang politik. Demokrasi menciptakan sistem pemerintahan di mana seluruh warga memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Melalui demokrasi politik, sistem politik negara dapat menjadi lebih kuat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam proses politik.
2. Menegakkan pemerintahan.
Menegakkan pemerintahan negara merupakan strategi penting untuk menghadapi ancaman di bidang politik. Pemerintah yang berwibawa dan bersih memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat, membangun kepercayaan warga, dan mencegah pengaruh yang merugikan dalam menghadapi ancaman politik.
3. Memperkuat posisi Indonesia.
Ancaman politik tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Memperkuat posisi Indonesia di mata dunia, khususnya dengan berpartisipasi dalam organisasi multinasional, merupakan strategi untuk mengatasi ancaman politik yang datang dari luar.
Upaya mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dapat dilakukan dengan cara penguatan ideologi Pancasila. Pancasila merupakan falsafah hidup negara Indonesia, sehingga penguatan Pancasila wajib dilakukan. Penguatan ideologi Pancasila dapat dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin, nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H