Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mestinya Moeldoko Mundur dari Jabatan Kepala KSP, Ini Alasannya

7 Maret 2021   19:48 Diperbarui: 7 Maret 2021   21:03 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari kompas.com (ANTARA FOTO/ENDI AHMAD)

KLB (Kongres Luar Biasa) Demokrat di Deli Serdang pada hari Jumat (5/3) yang lalu sukses bikin heboh masyarakat se-Indonesia Raya. Tentu ada juga yang memperkirakan hal ini bakal terjadi, terutama karena KLB membuahkan hasil penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum, yang memang namanya sudah terseret dalam isu "kudeta" beberapa waktu lalu.

Moeldoko yang pada awal kisruh kudeta berusaha ngeles cantik, toh pada akhirnya bersedia juga menerima tawaran yang disodorkan kongres. Akibatnya, saat ini terjadi dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.

Memang AHY masih tercatat sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah pada dokumen milik pemerintah. Tapi tinggal menunggu waktu saja, hasil KLB Deli Serdang akan disodorkan ke Kemenkunham untuk ditinjau dan disahkan. Sejumlah analisis menyebutkan permintaan tersebut kemungkinan besar dikabulkan, mengingat Moeldoko "berani" menerima tawaran kongres. Tentu sosok mantan Panglima TNI itu sudah punya hitung-hitungan sendiri sebelumnya.

Tapi analisis lain mengatakan kalau KLB tersebut inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Ada juga yang menghubung-hubungkan KLB ini dengan peristiwa serupa tahun 2008 lalu yang menimpa PKB, akibat perseteruan almarhum Gus Dur dan Cak Imin. Setelah dilengserkan oleh munaslub, Cak Imin menggelar munaslub tandingan untuk balik melengserkan Gus Dur yang akhirnya menghasilkan dualisme di tubuh PKB: PKB versi Cak Imin dan PKB versi Gus Dur. Pemerintah saat itu (SBY dan JK) pun mengesahkan PKB versi Cak Imin dengan Aziz Mansyur sebagai Ketua Umum. Makanya ada yang bilang SBY kena karma. Walahuallam!

Praktis, saat ini Moeldoko mengemban dua peran sekaligus: kepala KSP dan ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Saya jadi ingat salah satu peraturan kepegawaian di kantor tempat saya bekerja. Peraturan tersebut melarang karyawan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sanksinya adalah PHK. Alasan di balik peraturan tersebut adalah: pertama, agar tidak terjadi konflik kepentingan antara urusan pekerjaan dengan urusan politik. Apalagi operasional kantor kami sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Kedua, agar karyawan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya.

Tentu peraturan kepegawaian di kantor kami tidak bisa disejajarkan begitu saja dengan peraturan yang mengikat Kepala KSP. Tapi saya ingin menitikberatkan pembahasan ini pada dua hal tersebut: konflik kepentingan dan fokus pada tugas.

Kepala KSP adalah jabatan yang strategis karena setingkat dengan jabatan Menteri. Kepala KSP bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan dan mengendalikan program-program prioritas nasional, komunikasi politik serta pengelolaan isu strategis berjalan dengan baik.

Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum oleh KLB tentu tidak ujug-ujug terjadi. Sudah ada perhitungan politik sebelum kongres Deli Serdang dilangsungkan. Jadi setelah menerima tawaran menjadi ketua umum, Moeldoko mestinya tahu konsekuensi yang harus dijalaninya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun