Saat ini pengguna internet di negara kita mencapai 175,4 juta orang. Jadi jika dibandingkan dengan jumlah populasi sebesar 272,1 juta orang, penetrasi pengguna internet di negara kita sudah sampai pada angka 64%.Â
Dari jumlah pengguna internet tersebut, 98%-nya merupakan pengguna internet mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 4 jam sehari untuk berinternet ria, dan sebagian besar dari waktu itu digunakan untuk berselancar di sosial media.
Hasil riset ini dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2020" sebagaimana dikutip portal tekno.kompas.com Â
Apa artinya?
Berselancar di dunia maya telah menjadi salah satu "budaya" masyarakat, disadari atau tidak. Angka pengguna internet di atas akan terus meningkat seiring pengembangan infrastruktur teknologi informasi di tanah air.
Sayangnya, laju penetrasi internet tidak berjalan seiring sejalan dengan literasi digital yang terjadi di tengah masyarakat. Hoaks yang masih marak beredar, portal berita abal-abal yang masih punya banyak pembaca, penipuan di dunia maya yang masih kerap terjadi adalah sejumlah indikasi fenomena tersebut.
Untuk lebih memahami bagaimana literasi digital bekerja, ada baiknya kita mengulik dulu definisi frase tersebut.
Pada awalnya literasi dikaitkan dengan kemampuan berbahasa (membaca, menulis dan berbicara). Namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan, literasi saat ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas.Â
Literasi dapat diartikan sebagai seperangkat kemampuan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (wikipedia).
Sedangkan kata digital berasal dari kata digit (angka). Saat ini penggunaan kata digital merujuk kepada informasi biner (angka 0 dan 1) yang menjadi bahasa dasar mesin komputer dan perangkat turunannya.