Apa Itu Studi Kelayakan Bisnis
Melansir buku Studi Kelayakan Bisnis untuk Wirausaha oleh Lilis Sulastri, studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, hingga aspek pasar dan pemasaran. Nah, hasil studi kelayakan digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu usaha dapat dikerjakan atau ditunda, bahkan tidak dijalankan.Â
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan usaha menghasilkan sebuah pilihan untuk mengarah kepada suatu keputusan apakah kegiatan usaha tersebut dapat dilaksanakan atau ditunda terlebih dahulu, bahkan tidak dijalankan sama sekali. Melansir smesta.kemenkopukm.go.id, tujuan dari studi kelayakan usaha atau bisnis untuk menilai peluang proyek usaha apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak.Â
Pengertian Risiko dan Return
Jenis investasi memiliki tingkat keuntungannya masing-masing, seperti Sertifikat Deposito Bank yang menjamin return sebesar tingkat bunga yang telah ditentukan BI dan bersifat pasti.Â
Menurut Fahmi (2014:357), "Risiko sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.Â
Menurut Fahmi (2014:358), Return adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukannya.
Pengertian Investasi
Investasi merupakan atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang (Tandelilin:2000). Atau dapat juga didefinisikan sebagai penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu dengan harapan dapat memberikan pendapatan atau keuntungan (Hartono:2000).
Defenisi investasi menurut PSAK adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi seperti bunga, royalti, dividen dan uang sewa, untuk apreasiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Investasi dapat juga dianggap sebagai pemanfaatan surplus kas untuk memperoleh pendapatan dalam jangak panjam dan memanfaatkan dana yang belum digunakan untuk investasi jangka pendek dalam rangka manajemen kas. Perlakuan akuntansi untuk investasi dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya diatur dalam PSAK 13.