Mohon tunggu...
Aditya Mahapradnya
Aditya Mahapradnya Mohon Tunggu... -

\r\nPenggemar sepakbola dan film. Kadang nulis review film di angkringanfilm.blogspot.com\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Geliat Masyarakat Pandeyan di Hari Pencoblosan

9 April 2014   22:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:51 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Sekitar pukul 07.00 WIB, warga di sekitar TPS 05 RT 08/09 RW 02 Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, berduyun-duyun memulai kegiatan pemungutan suara. Dari 274 terdaftar, hanya dua orang yang tak menggunakan hak suaranya.

Hari ini 9 April 2014, masyarakat Indonesia menentukan orang pilihan yang mereka percayai untuk menjadi wakil mereka. Masyarakat harus datang ke TPS yang telah ditentukan jika ingin menggunakan hak pilih mereka.

Ada beberapa warga pendatang yang ingin mencoblos, tetapi tidak bisa karena mereka belum mengurus form A5.

“Beberapa orang yang memiliki KTP dengan alamat berbeda, ingin mencoblos. Tetapi mereka tidak membawa form A5 yang harus dipersiapkan,” ujar Himawan, petugas TPS.

Pemungutan suara ditutup pukul 13.00 WIB, dan hingga tulisan ini ditulis, penghitungan suara masih dilakukan oleh tim dengan beberapa saksi yang juga turut mengawasi dan memperhatikan.

1397030393151169568
1397030393151169568
Dua orang yang sedang melihat daftar Calon Legislatif (dokumen pribadi)

13970305541321578906
13970305541321578906

Suguhan TPS (dokumen pribadi)

13970307001297981789
13970307001297981789

Handuk kecil yang digunakan untuk mengelap jari pasca pencelupan ke tinta (dokumen pribadi)

13970308201149253882
13970308201149253882

Suasana pemungutan suara (dokumen pribadi)

13970309231110773319
13970309231110773319

Pak Basiran, petugas keamanan TPS (dokumen pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun