Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Atlet Asian Para Games Wajib Serahkan 30% dari Bonus, Tokoh Ini Kecewa

17 Oktober 2018   11:06 Diperbarui: 7 November 2018   10:23 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua LBH Galuh Pakuan dan Pupuhu Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) Andri P Kantaprawira menilai, keputusan Menpora Iman Nahrawi yang mewajibkan atlet Asian Paragames berkontribusi sebesar 30% dari bonus yang diterimanya untuk NPCI Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota berpotensi bertabrakan dan melanggar undang-undang.

Keputusan itu tidak akan bertabrakan dengan undang-undang, apabila didahului dengan pengajuan permohonan kontribusi untuk organisasi yang disetujui oleh Pengadilan Negeri. 

"Kalau tidak, keputusan itu bertabrakan dan melanggar pasal 142 UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Cacat," katanya kepada penulis di Bandung.

Pengadilan pun tentu tidak bisa gegabah memutuskannya. Pengadilan sebelumnya harus mempertimbangkan dengan seksama untuk kepentingan apa kontribusi itu dilakukan. 

"Juga mempertimbangkan managemen akuntabilitas rencana penggunaan anggarannya," imbuhnya.

Pernyataan Andri tersebut disampaikan terkait pernyataan Menpora yang dimuat sejumlah media bahwa para atlet peraih medali Asian Paragames tidak dikenakan pajak, tapi wajib memberikan kontribusi kepada organisasi sebesar 30 persen. Soal itu juga disampaikan Ketua NPCI Senny Marbun.

"Bila benar Menpora menyatakan itu, saya menyayangkan sekali, apalagi pernyataannya tanpa menjelaskan prosedur penarikan kontribusi bagi kalangan penyandang cacat dan tidak pernah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan akuntabilitas kontribusi yang dilakukan NPCI pada even Asean Paragames 2017 di Malaysia," ujarnya.

Andri juga menyebutkan bahwa prinsipnya, dia yang pernah melakukan Longmarch dengan tekanan pengembalian mendali Peparnas XV tahun 2016, menuntut Kemenpora melakukan managemen pengawasan dan menjalankan kesepakatan kesepakatan sebagaimana yg tercantum dalam kesepakatan Ciganea Purwakarta.

Beberapa kesepatan tersebut antara lain Kemenpora akan mengaudit NPCI,  memastikan tidak adanya diskriminasi dan pungli, bahkan membantu pengembalian pungutan kontribusi yang tidak sesuai undang-undang. "Kami menginginkan para Atlet paragames ini mendapat Perlindungan maksimal dari negara," ujarnya.

Sementara itu dikutip dari beberapa sumber, Presiden NPC Indonesia, Senny Marbun, mengatakan NPC sebagai organisasi yang menaungi atlet penyandang disabilitas, sejak awal berdirinya selalu bergerak secara mandiri.

Karena  NPC tidak memiliki anggaran untuk mendanai segala macam kegiatannya, maka salah satu sumber dana mereka adalah dari bonus yang diterima para atlet penerima medali. "Di AD/ART ada tertulis semacam itu, setiap atlet yang mendapat medali memberikan kontribusi. Bukan dipotong," ujar Senny baru-baru ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun