Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pejabat Ngomong Sembarang, Guru pun Berang

19 September 2018   15:08 Diperbarui: 19 September 2018   15:18 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo guru honorer/dokpri

Pejabat memang jangan ngomong sembarangan, seperti yang dilakukan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Bisa-bisa, kalau salah bicara --walaupun apa yang dikatakannya tidak salah, misalnya, bisa berakibat fatal. Salahsatunya menyebabkan aksi unjukrasa dan aksi solidaritas para guru honorer, seperti yang terjadi hari-hari ini, di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Seperti diketahui, seorang pejabat pelaksana teknis dina Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, belum lama ini membuat pernyataan yang menyinggung guru honorer. Pejabat itu menyebut bahwa guru honorer  adalah ilegal.

Publik sebenarnya menunggu penjelasan resmi ihwal kata ilegal tersebut dari pejabat bersangkutan. Apakah yang ia maksud ilegal itu  guru honorer yang tidak terdaftar  dina Dinas Pendidikan setempat sebagai guru honorer, atau guru honorer  yang bukan K2.

Namun, belum juga ada klarifikasi atas kata ilegal tadi, para guru honorer bereaksi. Bukan hanya guru honorer di Garut, tetapi juga dari beberapa wilayah Jawa Barat, seperti Bandung, Ciamis dan Kota Tasikmalaya. Mereka melakukan aksi solidaritas kepada guru honor di Garut yang telah disebut "ilegal" yang maknanya masih perlu dijelaskan sang pejabat.

"Kami melakukan aksi untuk memberikan dukungan moril kepada para guru honorer di Garut," kata Tatang Setiawan, koordinator aksi yang seorang guru honorer, saat melakukan aksi solidaritas di Kota Tasikmalaya, hari ini.

Menurut Tatang, istilah ilegal untuk guru honorer itu terdengar menyakitkan bagi mereka. Juga sangat tidak tepat. Ia menjelaskan, guru honorer di mana pun tempatnya, selalu terdaptar sebagai guru honorer, baik di sekolah setempat maupun di instasi yang membawahi sekolahnya. Jadi, mereka legal, apalagi yang sudah tergolong K2.

Makin menyakitkan lagi, karena guru honorer, dalam menjalankan tugas sehari-hari tak ubahnya guru yang sudah jadi aparatur sipil negara (ASN). "Jadi, memang, omongan pejabat di Garut itu, apapun alasannya, sangat menyakitkan," tegasnya, seraya menyebutkan bahwa aksi yang mereka gelar itu, juga sebagai wujud ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah soal penerimaan calon ASN yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 tahun 2018.

Apa yang bisa dipetik dari kasus itu? Pejabat, baik di tingkat daerah maupun pusat, hendaknya jangan asal ngomong.  Apalagi jika omongannya menyangkut orang khususnya guru (termasuk honorer) yang selama ini  belum diperlakukan secara manusiawi oleh pemerintah. Pejabat, sejatinya menjaga mulut dan hatinya, kalau bicara....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun