Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikut Penjelasan Kapolda Papua Barat, Dalam Kasus Hilangnya Iptu Tomi S Marbun

20 Maret 2025   20:16 Diperbarui: 20 Maret 2025   20:16 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan mengenai kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S Marbun saat melakukan pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Irjen Isir menyampaikan keterangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) pada Senin, 17/3 kemarin.

Karena menanggapi pernyataan Ria Tarigan yang merupakan istri Tomi memiliki dugaan adanya sabotase yang dilakukan oleh polres maupun Polda dalam melakukan proses pencarian.

Irjen Isir menjelaskan bahwa pencarian sudah dilakukan secara maksimal, yang dibuktikan dengan bantuan dari aparat gabungan. Dalam waktu dekat ini Isir akan menggelar kembali proses pencarian yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan.

"Jadi tidak ada kemudian sabotase, tidak ada. Ini yang pertama harus kami tegaskan untuk menepis setiap anggapan, dugaan, asumsi atau persepsi terkait dengan sabotase," kata Johnny.

Isir mengungkap adanya perbedaan versi kronologi yang disampaikan karena ada hambatan dari segi geografis maupun alat komunikasi. Sehingga, kata dia, informasi yang diberikan seakan simpang siur.

"Kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penindakan, jaring komunikasi dan peralatan komunikasi ini sangat terbatas, sama seperti penindakan atau operasi penegakan hukum yang kita lakukan terutama di Papua," ujarnya.

"Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait dukungan komunikasi pasti informasi yang kita dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang perlu kami verifikasi dan validasi kembali," imbuhnya.

Johnny merincikan proses pencarian Iptu Tomi tahap pertama dilakukan sejak tanggal 18 setelah dilaporkan hanyut hingga 31 Desember. Ia menyebut ketika itu aparat TNI dan Polri sudah melakukan penyisiran di lokasi kejadian termasuk melalui udara.

Akan tetapi, selama periode itu ia menyebut pencarian tidak membuahkan hasil sehingga harus dihentikan sementara sembari dievaluasi. Johnny mengatakan pencarian kemudian kembali dilanjutkan pada 28 Januari-3 Februari 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun