Mohon tunggu...
pendim 0707
pendim 0707 Mohon Tunggu... Freelancer - Media Kodim 0707/Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Penerangan Kodim 0707/Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Babinsa Dampingi Pengukuran Tanah untuk Pembuatan Sertifikat

25 Januari 2021   19:11 Diperbarui: 25 Januari 2021   19:12 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program Pemerintah dalam rangka pembuatan sertipikat tanah terus bergulir.  Dalam program tersebut dilaksanakan keseluruh wiayah di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak.  Salah satunya adalah para Babinsa.  Hal ini terjadi di Desa Pagerejo Kertek juga melaksanakan pembuatan sertifikat tanah. (25/1)

Serda Fatoni Babinsa Koramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo mendampingi  petugas BPN bersama dengan perangkat Desa Pagerejo melakasanakan pengukuran tanah yang akan dibuatkan sertipikat. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Serda Fatoni selaku Babinsa, menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. Terlebih lagi diantara BPN Kabupaten Wonosobo telah bekerja sama dengan Kodim dalam rangka program tersebut.
"Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan warga yang mendaftar program ini, pengukuran tanah hingga nantinya mereka para warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah," katanya

Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah, setatus tanah menjadi jelas dan kuat hukum. Selain itu, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya. Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama sehingga kedepan tidak akan ditemukannya lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah," pungkasnya.

Rohmat selaku Pjs Kades Pagerejo menyampaikan "target pembuatan sertipikat di Desa Pagerejo sekitar 2.000  bidang.  Dalam waktu kurang lebih 2 minggu tanah yang selesai pengukuran baru mencapai 30 %.  Ini disebabkan banyak hal seperti terkendala cuaca, lokasi yang sulit, kadang batas tidak jelas.   Ada satu kendala yang cukup menganggu adalah karena Desa Pagerejo terletak dilereng gunung membuat sinyal GPS kadang agak sulit memasukkan data, sehingga harus berulang kali."

"Berkat bantuan Babinsa semua permasalahan yang terjadi dilapangan dapat terselesaikan dengan mudah dan lancar tanpa ada kendala yang berarti.  Sebab pengukuran ini harus benar -- benar valid, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Dalno selaku Panitia PTSL menyampaikan   kegiatan ini guna pengecekan tentang tanah bengkok dan tanah desa yang ada di Kecamatan Kertek guna pengukuran ulang terutama tanah yang akan digunakan untuk pembangunan baik rumah maupun fasilitas lainnya.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.

Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang.
Pendim0707

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun