Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Palang Pintu PT KAI, Menurunkan Angka Kecelakaan di Jalur Kereta Api

7 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 19 Juli 2023   00:52 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pos Jaga Perlintasan KAI-Doc https://jateng.inews.id/

Bila rumah anda berada dijalur kereta api tanpa palang pintu, pastinya harus extra hati-hati, apalagi tanpa ada penjagaan dari linmas atau swadaya masyarakat untuk mengingatkan para pengguna jalan yang mau menyebrang jalur tersebut. 

Kejadian tabrakan mobil pribadi dengan kereta api Argo Cirebon dari arah barat menuju arah timur diperlintasan tak berpalang pintu, saat akan pulang ke Kalibuntu.

Tentunya harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, termasuk bagaimana agar PT KAI juga memperhatikan beberapa jalur umum yang dilewati jalur kereta api, jika kondisi sekarang belum berpalang pintu, maka harus ada kebijakan secara mayoritas untuk dibuatkan palang pintu agar memberikan rasa aman dan nyaman. 

Mengutip dalam pemberitaaan di situs Arah Pantura  di Empat korban tewas akibat minibus tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu Desa Kalimeang Kecamatan Karangsambung Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (06/8/22).

Malam akhirnya dimakamkan di kampung halamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kalibuntu Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Minggu (07/8/22) siang.

Keempat Korban tewas yakni tiga orang satu keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan anaknya, masing-masing Ahmad Zaeni (42) dan istrinya Saropah (40) serta anaknya Noerdiah Rahmawati (22). Satu korban lainnya yaitu Siti nurkhasanah (40) tetangganya. Kesemuanya adalah warga Desa Kalibuntu Kecamatan Losari.

Regulasi undang-undang, semua pengguna jalan wajib berhenti saat ada kereta api mau lewat, harus mentaati aturan tersebut, jika mereka tidak patuh, maka bisa saja terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan. 

Setiap hari, penulis melewati jalur kereta api, karena penulis rumahnya di selatan jalur kereta api, termasuk saat anak mau berangkat ke sekolah, dan banyak anak sekolah yang tiap pagi harus melewati jalur kereta tersebut.

Namun, sudah berpalang pintu, sehingga bisa mengurangi kejadian kecelakaan, bersyukur pihak Dinas Perhubungan membuat pos keamanan yang stand by 24 jam dan selalu bekerja keras agar saat ada kereta api langsung membunyikan nada peringatan. 

Namun ada beberapa jalur dari Pantai utara Pulau Jawa jelas masih banyak jalur perlintasan yang tidak berpalang pintu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun