Sebagai lembaga pendidikan non formal keberadaan Madrasah Diniyah sangat penting untuk generasi penerus bangsa. Pembelajaran yg dilaksanakan oleh Madin dalam rangka hifdzul aqidah ( menjaga aqidah ), Â hifdzul syariah ( menjaga syariat ) dan hifdzul akhlaq ( menjaga akhlak ). Kurikulum dan pembelajaran di Madin tidak lepas dari ketiga komponen tadi.Â
Kontinutas dalam pembelajaran harus menjadi prinsip dalam pembelajaran sehingga anak anak kita tidak berhenti belajar ilmu agama. Demikian disampaikan Akhmad Sururi selaku Ketua FKDT Â Kab Brebes saat membuka kegiatan Workshop Kurikulum dan Pendataan Emis untuk Madin di Kec Songgom. Senin (27/09/2021).Â
Lebih lanjut , Sururi menyampaikan, bahwa kurikulum yg berkembang di Madin saat sekarang adalah kurikulum berbasis pesantren. Beberapa su Lomber  mata pelajaran yg diajarkan seperti Aqidatul Awam, Tuhfatul Atfal, Ala la dll kitab2 yg diajarkan di Pesantren untuk santri pemula.Â
Hal tersebut karena Madin lahir dari rahim Pesantren, terbukti guru guru Madin mayoritas alumni Pesantren.
Melalui kegiatan Pengembangan Mutu Pendidikan yang dihadiri oleh operator emis dan  Waka Kurikulum Madin diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.Â
Disamping itu prinsip pembelajaran yang menyenangkan dan kontekstual agar diterapkan.Sehingga anak anak kita tidak merasa jenuh belajar di Madin, tapi mereka merasa senang dan betah di Madin. Hal ini menuntut kecerdasan seorang guru Madin dalam memilih metode pembelajaran.Â
Sementara itu, Ketua DPAC FKDT, Abd Rosid, melaporkan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini terselenggara atas swadaya gotong royong seluruh Madin di Kecamatan Songgom.
Sebagai nara sumber  kegiatan tersebut Arif selaku JFU Seksi PD Pontren Kemenag Brebes  yang menangani khusus tentang emis. Kegiatan yang  diselenggarakan di Madin Al Ikhlas Jatimakmur pada hari Minggu, 26 September 2021 bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Madin khususnya di Kecamatan Songgom.
Secara terpisah Kasi PD Pontren mengapresiasi setinggi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah.Â
" Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam menentukan kebijakan anggaran berangkat dari data. Sehingga data emis menjadi kunci dalam menentukan kebijakan terkait dengan anggaran," terang Akrom Jangka Daosat Kasi PD Pontren Kemenag Bre
Saat sekarang semua bantuan dari Kementerian agama berbasis emis maka lembaga pendidikan yg belum terdata dalam emis maka dengan sendirinya tidak bisa bisa masuk dalam data penerima bantuan.