Brebes - Kepala BPBD Kabupaten Brebes Ir. Nurshy Mansur, M.Sc bersama Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono dan Ketua Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Brebes yang dijabat oleh Dandim 0713 Brebes Infanteri Faisal Amri, SE melakukan pengecekan tanggul Cisanggarung, di Wilayah Desa Karangsambung, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Intensitas hujan yang sudah mulai meningkat, dan dikhawatirkan nanti di beberapa titik berpotensi tanggul jebol karena akan menerima debit air dan arus besar, sehingga segera perlu ditangani dan libatkan seluruh unsur untuk kerja bakti.
Ketua Gulbencal, Letkol Faisal Amri, bahwa tanggul yang berada di ujung desa tersebut harus segera ditangani secara cepat dan maksimal dengan melibatkan seluruh unsur terkait dengan mengerahkan alat berat.
"Kami juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan siaga jika terjadi perubahan cuaca di wilayah Brebes Selatan," ucapnya di depan Kades Kosim, perangkat desa serta masyarakat. Selasa (7/01/2020).
Faisal menambahkan, jangan mudah mempercayai dan menyebarkan berita bencana alam yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas, mari bersama-sama kita selalu berkoordinasi dan saling memberikan informasi perkembangan kondisi daerah kita, terutama saat debit air sungai cisanggarung meningkat.
Sementara itu, Kepala BPBD Brebes melalui Kasi Kesiapsiagaan BPBD, Wibowo Budi Santoso, SE.ST menyatakan bahwa, selain pembentukan Destana yang merupakan misi dari BPBD dalam menanggulangi bencana alam secara mandiri di Karangsembung, kader-kadernya relawan ini juga diberikan pelatihan penanganan bencana secara bertahap. Diharapkan ilmu yang diberikan untuk nantinya diterapkan dan selalu siaga ketika dibutuhkan. " Bila perlu buat jadwal piket siaga banjir, dengan tugas salah satunya adalah melakukan patroli tanggul.
Disebutkan, Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Tujuan mitigasi bencana, yakni untuk Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan, Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.
Masih menurut Budi, bahwa mitigasi bencana, kegiatan mitigasi bencana, meliputi pengenalan dan pemantauan risiko bencana;perencanaan partisipatif penanggulangan bencana;pengembangan budaya sadar bencana;penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi; pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.