Selama masih tahun politik, kegiatan yang kaitannya dengan pengerahan massa dianggap sebagai ajang dukung mendukung calon tertentu. Saat ini ter-publish di media sosial maka para netizen akan berargumentasi ini dana mubazir. Anggaran 18 milyar dibuang cuma-cuma hanya untuk acara seremonial.
Pro dan kontra senantiasa terjadi. Bahkan cara menggoreng opini semakin berbobot, baik itu masalah dana dihambur-hamburkan, maupun versi lain menyampaikan informasi lelang dana tersebut.
Mereka yang Pro Apel Kebangsaan
Bagi mereka yang pro apel kabangsaan maka statusnya adalah hak setiap warga untuk menghadiri saat ada undangan dari lembaga resmi. Hal itu sebagai wujud partisipasi warga taat dan patuh kepada pemimpinnya.
Mereka datang karena cinta tanah air, dan ini adalah bagian dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaan ini, tidak bisa bawa senjata karena sudah tidak untuk berperang, tapi mendoakan para pemimpin bangsa menjadi penting.Â
Di apel kebangsaan ada para ulama yang hadir. Ada Habib Lutfi Bin Yahya dan KH. Muwafiq dari Yogya dan tokoh ulama khos lain yang memberikan tausyiyah dan pesan-pesan penting untuk selalu menjaga NKRI dan Pancasila, termasuk menjaga ukhuwah islamiyah dan wathoniyah serta persatuan dan kesatuan.Â
Mereka yang hadir kurang lebih 100.000 orang dari perwakilan kab/kota di Simpang Lima Semarang untuk mendoakan agar nasib bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan tetap menjaga kedaulatan NKRI.Â
Dari sisi anggaran, 18 miliar yang katanya digunakan untuk apel ini mesti tercatat dalam penetapan APBD Jateng tahun 2019, yang mana usulan ini sudah sejak tahun 2018. Ini artinya proses APBD secara siklus perencanaan jelas disetujui, eksekutif maju di dokumen perencanaan dan legislatif menetapkan APBD-nya di sidang paripurna penetapan APBD. Anggaran sebesar ini mesti dilakukan tender secara terbuka dan pihak pemenang tender juga mengikuti rangkaian yang sesuai dengan budget yang ada.Â
Undangan resmi dibuat oleh pihak Pemprov Jawa Tengah dan ada penanggungjawab tiap kab/kota dalam hal ini adalah kepala kantor kesbanglinmas kab/kota untuk mengirimkan delegasinya dengan rincian sesuai surat yang dibuat oleh pihak provinsi.Â
Kalau sudah ditetapkan itu dana bersumber dari APBD Provinsi dan itu uang rakyat dan di spjkan dengan benar ya sudah kita harus taat kepada pemimpin kita, jika ada dugaan atas Kegiatan Apel Kebangsaan ya nanti melalui lembaga pengasan anggaran yang ditetapkan negara yakni Kejaksaan, Kepolisian, BPKP ataupun KPK. Mereka punya hak untyk mengawasi atas penggunaan anggaran ini, prosedur dan ketentuan berlaku donk.Â
Identitas nama peserta pun dikirimkan sebelumnya kepada pihak provinsi termasuk pengawalan dari pihak polres, bus pun sudah ada nomor khusus rombongan dari mana saja. Mereka ada koordinator bus untuk memastikan datang sesuai absensi dan pulang juga utuh dan selamat, prinsipnya mari berbaik sangka, bukan berburuk sangka.Â