Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jika Kompak Semua ATS Bisa Sekolah

9 April 2018   08:40 Diperbarui: 9 April 2018   09:13 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
GKB /Doc tribratanews.jateng.polri.go.id

Bicara anak tidak sekolah hampir disetiap kab/kota menyisakan pekerjaan rumahnya,dan kewajiban negara harus hadir dimana hak setiap anak itu mendapatkan pendidikan yang layak dan terpenuhi dengan baik. 

Kali ini penulis, ingin menceritakan bagaimana kiprah civil society Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mengisukan gerakan kembali bersekolah menjadi gerakan yang memiliki posisi tawar dan bisa dirasakan semua anak yang tidak sekolah termasuk sivitas pendidikan yang ingin peduli nasib terbaik bagi anak yakni setiap anak harus sekolah. 

Untuk menjelaskan secara utuh maka pembaca harus memahami dulu apa itu kategori ATS. 

Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia sekolah tapi tidak mau kembali ke sekolah dengan tiga kategori, yakni pertama, anak usia sekolah yang belum sekolah biasanya adalah anak disabilitas karena fasilitas sekolahnya jarang ada, akses terhadap informasi rendah, dan keterbatasan fisiknya yang menyebabkan tidak belajar di sekolah. 

Kedua adalah anak putus sekolah adalah anak dimana sudah sekolah, tapi karena alasan tertentu, dia berhenti atau tidak melanjutkan lagi ke kelas awal atau berhenti ditengah semester. 

Ketiga adalah anak tidak lanjut, maksudnya anak ini sudah lulus sekolah baik jenjang formal maupun non formal, namun lebih banyak alasan keterbatasan biaya sehingga yang bersangkutan tidak melanjutkan sekolahnya. 

Apa itu FMPP Kabupaten-Desa

FMPP adalah sebuah forum dari keterwakilan organisasi masyarakat dari NU, Muhamadiyah organisasi profesi ada PGRI dan Dewan Pendidikan, ada keterwakilan Forum Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK serta para penulis pena yakni wartawan serta organisasi LSM dan organisasi kepemudaan termasuk keterlibatan SKPD/OD pengampu Bidang perencanaan dan pendidikan serta desa.

Tujuan FMPP dihadirkan karena masih ada temuan anak yang tidak sekolah dan tersebar di semua desa, namun tidak segera diantisipasi upaya pencegahan dan proses pengembaliannya termasuk pendampingannya. Sehingga unsur masyarakat bergerak untuk mendukung program pemerintah Kabupaten dalam rangak akselerasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

SK FMPP Kabupaten berasal dari Bupati, SK FMPP Kecamatan dari Camat dan SK FMPP Desa berasal dari Kepala Desa. Sesuai dengan amanat Perbup 115/2017 yang diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2017. 

Kepengurusan FMPP ada pengurus harian dan pengurus bidang. Masing-masing bertugas saling melengkapi, ranah kebijakan organisasi dipegang oleh pengurus harian, sedangkan ranah teknis dipegang oleh koordinator ditambahkan anggota. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun