Mohon tunggu...
Sutrisno Penadebu
Sutrisno Penadebu Mohon Tunggu... Menulis menebar kebaikan, Menulis apa saja bila ide datang

Sutrisno dengan nama pena Penadebu, ASN di Babulu kabupaten Penajam Paser Utara. Menulis di beberapa media baik cetak maupun online telah menerbitkan beberapa jurnal, prosiding, dan beberapa buku. Kini menjadi pengurus organisasi profesi. Menjadi instruktur lokal dalam kegiatan menulis dan guru inti. Sutrisno dapat dihubungi di: 1. HP/Wa : 081253791594 2. Facebook : Sutrisno babulu 3. Email : sutrisnok809@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Haruskah Dendam terhadap Orang yang Sudah Menjatuhkan di Depan Umum?

7 Mei 2023   06:55 Diperbarui: 7 Mei 2023   07:06 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri-Ilustrasi dendam naik di jalan tanah hanya akan menyulitkan diri sendiri


Kita juga bisa mencoba untuk mengambil pelajaran dari situasi yang telah terjadi dan berusaha untuk menjadi lebih kuat dari pengalaman tersebut. Hal ini dapat membantu kita tumbuh dan berkembang sebagai individu yang lebih baik.


Terakhir, kita juga bisa berusaha untuk memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan. Memaafkan bukan berarti mengesampingkan kesalahan yang telah dilakukan, tetapi mengakui kesalahan tersebut dan memberikan kesempatan pada orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya. Memaafkan juga akan memberikan kebebasan pada diri kita untuk melanjutkan hidup tanpa terbebani oleh perasaan negatif.


Dalam kesimpulannya, tidak ada manfaatnya mempertahankan dendam terhadap seseorang yang telah menjatuhkan kita di depan umum. Dendam hanya akan membebani hati dan pikiran kita sendiri dan tidak akan mengubah situasi yang telah terjadi. Sebagai gantinya, kita bisa mencoba untuk mengambil pelajaran dari situasi tersebut dan berusaha menjadi lebih kuat dan berkembang sebagai individu yang lebih baik. Memaafkan juga dapat memberikan kebebasan pada diri kita untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Babulu, 7 Mei 2023
#Penadebu_Artikel_"Haruskah Dendam terhadap orang yang Sudah Menjatuhkan di Depan Umum"

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun