Oleh Akia Kevin
Presiden Joko Widodo kembali memilih Siti Nurbaya Bakar untuk menjadi menteri lingkungan hidup dan kehutanan di kabinet beliau. Hal ini dapat menunjukkan dua arti: Siti Nurbaya masih memiliki pekerjaan rumah yang harus dilakukan atau kerja yang dilakukan telah optimal dan agenda-agenda baru diberikan. Namun, pernyataan presiden serta menteri pada hari Rabu (23/10) menunjukkan bahwa terdapat banyak pekerjaan baru dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan merangkap banyak tugas kementerian lainnya.
Presiden Jokowi telah menugaskan Siti Nurbaya untuk meninjau penggunaan sertifikat-sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di periode sebelumnya. Tugas lain yang diberikan pada Siti Nurbaya adalah untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Bappenas terkait pemindahan ibukota baru di Kalimantan. Dari kedua penugasan ini, terlihat bahwa Presiden Jokowi meletakkan fokus administrasinya ke ekonomi, meskipun kegiatan ekonomi biasanya tidak berakhir baik bagi kesehatan ekologis Ibu Pertiwi.
Di sisi lain, ibu menteri juga menyatakan bahwa beliau akan melanjutkan beberapa tugas yang beliau anggap belum tuntas di periode sebelumnya. Contohnya adalah melakukan perhutanan sosial yang termasuk dalam agenda reforma agraris. Perhutanan sosial dapat bermanfaat baik bagi konservasi hutan secara umum, namun, KLHK harus tetap mengawasi pelaksanaannya di lapangan karena kemungkinan untuk penyalahgunaan lahan masih besar.
Kemudian beliau juga mengatakan bahwa ada juga tugas yang memang menjadi agenda rutin, yaitu limbah dan pemulihan lingkungan pascatambang. Namun, satu hal penting hilang dari pernyataan yang beliau berikan: restorasi lahan gambut yang baru mencapai sekitar 20% dari target restorasi 2.492.523 hektar di tujuh provinsi. Padahal, hal inilah yang menjadi esensi KLHK: untuk menjaga kondisi lingkungan supaya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia tanpa eksploitasi.
Terdapat satu hal yang perlu diingat oleh pemerintah: kepentingan ekonomi jangka pendek tidak lebih penting dari kepentingan lingkungan yang bersifat jangka panjang. Penulis melihat semakin sulit untuk menganggap bahwa lingkungan hidup masih menjadi prioritas pemerintahan, mengingat tidak ada penyebutannya dalam pidato pelantikan Presiden Jokowi. Semoga pemerintah membuktikan penulis salah, dan KLHK harus menjalankan esensinya sebagai pelindung aset utama bangsa.
Akia Kevin merupakan mahasiswa Departemen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia yang tergabung dalam Foreign Policy Communicy of Indonesia (FPCI) UI.Â