Melalui kegiatan Hibah Skala Kecil (small grant) pada KUPS Mitra Wahan Tani sebagai pengelola Pantai Cukuh Perak, SSF turut berperan aktif dalam pengembangan wisata Pantai Cukuh Perak terutama dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan fasilitas sarana prasarana yang ada di pantai Cukuh Perak diantaranya gazebo (7 unit), pos tiket (1 unit), Kursi Lipat Sandaran (12 unit), Fasilitas Kebersihan (Drum, Garu, Ankong,, Cangkul,), Perlengkapan Camping (Tenda Besar, Matras gulung, & Kursi Lipat Portable). Kegiatan ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas ekowisata pantai dan fasilitas pendukungnya, pengadaan alat-alat ini juga untuk mengembangkan potensi ekowisata yang ada disekitar Pantai Cukuh Perak seperti Bukit dan Pantai Selempuyang yang dapat dinikmati dengan menginap di lokasi (camping).
Selain itu, pada bulan November 2023 telah dilakukan kegiatan penanaman alpukat dan kelapa gading pada areal pantai dan track menuju Bukit Selempuyang, jumlah bibit alpukat yang ditanam sejumlah 120 batang dan bibit kelapa gading sejumlah 29 batang.
Diharapkan melalui peningkatan sarana prasarana yang ada di Pantai Cukuh Perak semakin banyak jumlah pengunjung yang datang dan menginap (kemping) sehingga menambah pemasukan kelompok guna pengembangan berikutnya.
Demikian sekilas potensi pengembangan Wana Wisata Cukuh Perak Kawasan Hutan Lindung Register 6 Way Buatan Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Apa yang telah dilakukan masih jauh dari cukup, dikarenakan pengembangan wisata membutuhkan sumber daya anggaran yang tidak sedikit, untuk itu kehadiran investor dapat dijadikan solusi dengan tetap memberdayakan masyarakat setempat dan tidak merubah fungsi tempat yang merupakan kawasan hutan lindung. Persoalannya sekarang adalah bagaimana membangun strategi agar masyarakat dapat menikmati hasil dari perkembangan tersebut. Tentu sangat ironis apabila terjadi sesuatu produk kebudayaan berkembang pesat, sementara kesejahteraan anggota masyarakat yang mendukungnya tidak pernah meningkat. Apapun bentuk perkembangan wisata budaya perlu diingat bahwa masyarakat bukan untuk pariwisata, tetapi sebaliknya harus berada pada landasan prinsip ”pariwisata untuk masyarakat”. Prinsip semacam ini lebih mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kebutuhan masyarakat. Karena masyarakat sebagai subyek pariwisata, maka kebijaksanaan dan rencana pengembangan pariwisata harus terarah sedemikian rupa sehingga dalam diri setiap anggota masyarakat tumbuh rasa memiliki aset wisata yang ada di sekitarnya. Salam Rimbawan ...
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI