Ahok, Lulung, Taufik, BPK, dan KPK
Menarik mencermati kelima tokoh dan lembaga ini saling tarik ulur dengan satu tema. Tentu ada yang benar dan ada yang salah, ada dua kubu yang menyatakan bahwa mereka yang lebih benar. Tidak mungkin keduanya benar dan keduanya salah, karena hanya ada satu kebenaran (benar dunia tentunya). BPK diambil yang pusat dengan berbagai pertimbangan, ada di kelompok Gubernur Ahok dan KPK, berseberangan dengan gagasan, ide, wacana dari Pak Lulung dan Pak Taufik.
Kasus soal tanah Rumah Sakit Sumber Waras, menjadi sumber panas bagi kedua belah pihak, bahkan ada yang mau datang setiap bulan ke KPK untuk mengecek perkembangan kasus ini. Ada kecurigaan dan ada yang memastikan bahwa akan menjerat Gubernur Ahok. Di sisi lain, KPK dan BPK ternyata menyatakan yang berbeda.
Abraham Lunggana
Bak Tom n Jerry, antara keduanya, tidak pernah akur, meskipun kalau ketemu berpelukan bak Teletubis, saling serang dengan berbagai cara, juga tidak jarang sangat kasar dan keras. Soal Sumber Waras dijawab dengan soal Lamborgini, soal Tanah Abang dibalas dengan cerita kisah masa lalu. Mengenai UPS berbalas pantung dengan SW, dan tidak pernah ketemu di antara mereka berdua. Spesifik soal RSSW, ada pernyataan Pak Abraham L, yang mengatakan ada konspirasi kekuasaan yang “membebaskan” Ahok dari jerat KPK. Pihak yang pro ada pelanggaran mengatakan itu dengan jelas. Ada beberapa hal yang menarik, kalau demikian, BPK dan KPK ada pada pihak yang dicurigai bermain tidak obyektif dan independen, ada intervensi di sana.
Taufik
Setali tiga uang, namun tidak seganas Pak Abraham. Awalnya mereka sobatan, karena perbedaan dukungan pilpres dan keluarnya Pak Ahok dari Gerindra yang menabuh genderang berseberangan dari keduanya. Menarik adalah Pak Taufik curiga akan “bebas”-nya Pak Ahok. Meragukan, berati KPK dan BPK yang dicurigai atau diragukan. Apakah kecurigaannya ada kaitannya dengan masa lalu yang sehingga tahu dengan persis kinerja KPK atau hanya barisan sakit hati yang asal bersebrangan saja.
Ahok
Jelas saja ada pihak yang membela diri dan menyatakan tidak ada persoalan. Kedatangan ke lembaga penegak hukum baik ke KPK, kepolisian, dan kesiapan di BPK patut mendapatkan apresiasi, jarang pejabat publik mau melakukan hal ini. jelas bahkan dia mengajak kasus ini hingga meja hijau sehingga semua menjadi jelas dan gamblang.
KPK
KPK akan kesulitan sendiri jika mengikuti alur pemikiran anggota dewan yang katanya akan terus datang ke sana untuk “mengawal” jalannya kasus ini. mengapa? Mereka tidak memiliki peluang SP3, selain akan menhentikan jauh sebelum benar-benar mereka tangani. Tentu mereka tidak mau mengulagi kasus Komjeng Budi G yang lalu dalam kasus yang oleh BPK DKI dinyatakan ada masalah, sedang BPK Pusat bersih. Jadi masih jauh dari ranah kerja KPK, dari pada ribet, mereka lebih aman menahan diri.