Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Ada Karma Ahok

26 November 2019   19:00 Diperbarui: 26 November 2019   19:28 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak Ada Karma Ahok

Aneh dan lucu narasi yang akhir-akhir ini makin berkembang, bagaimana orang-orang yang sedang tertimpa masalah, masuk penjara, karena dulu bersikukuh memenjarakan Ahok itu terkena karma Ahok. Sekian lama bangsa ini hanya ribut dan ribet dengan satu tema Ahok dan 212.

Kisah bertahun lalu, dan kini pun Ahok sudah melanjutkan hidupnya, dalam banyak hal Ahok baru sudah eksis lagi. Mau apa sih dengan itu semua? Kembali riuh rendah ketika sebuah toko roti diduga memberikan pengumuman bernada rasis, dan biasa waranet kemudian othak athik gathuk, dan ndilalah, bahwa kemungkin pemilik waralaba toko itu adalah salah satu yang ada pada pihak berseberangan dengan Ahok.

Boikot dan toko menjadi sepi. Hal yang jauh sejatinya dengan karma Ahok, lebih realistis jika itu adalah aksi dan reaksi, tesis antitesis. Mengapa ketika Tempo jeblok di appikasi, bukan berbicara karma Jokowi? Padahal sama kan?

Setiap kejadian, perkara yang berkaitan dengan kisah 212, baik pemuka agama, pesohor termasuk artis, usaha, dan tetek bengek lainnya, dan kemudian berurusan dengan hukum, ramai-ramai mengaitkan dengan karma Ahok. Ada artis tertangkap polisi karena narkoba dan kebetulan juga terlibat dalam aksi 212 atau pendemo Ahok kemudian disematkan karma Ahok.

Ada pesohor yang digelandang polisi karena dugaan makar, karena pernah ikut menentang Ahok dikatakan menerima karma Ahok. Senada ada gubernur yang ditangkap OTT KPK juga karena karma Ahok. Lha memangnya Ahok sesakti itu, atau Tuhan Allah yang dipercayai bangsa ini sekeji itu di dalam bersikap? Aneh dan lucu pola pikirnya. Beberapa hal patut dilihat lebih dalam.

Pertama, mulai artis, orang, atau pesohor baik agama atu politik, berkaitan dengan kejadian 212 yang digarap polisi atau KPK semua jelas melanggar hukum dan melakukan tindak kriminal. Mau korupsi, narkoba, kekerasan, makar, ataupun UU ITE, seperti Buni Yani. Tidak ada yang karena tidak melakukan apa-apa kemudian berurusan dengan polisi dan penegak hukum.

Kedua, toh katanya tujuh juta yang berdemo, apakah semua juga mengalami kejadian yang diklaim sebagai kena karma Ahok? Tuh masih banyak yang tidak apa-apa, contoh konkret, Fadli Zon, Fahri, M Taufik, apakah mereka berada pada barisan Ahok sehingga baik-baik saja? Tidak. Pun Edy Prasetyo, ia menyanyikan Ahok pasti jatuh jauh setelah 212 malah, toh masih jadi ketua DPRD lagi.

Ketiga, bahwa ada hukuman dan penghargaan dari Allah Tuhan itu iya, semua agama sepertinya mengajarkan yang sama. Namun apakah itu sama dengan apa yang kita perkirakan, bisa iya, bisa tidak. Namun yang pasti, Tuhan tidak pernah akan diam melihat ketidakadilan. Pun Tuhan juga bukan Allah Pendendam yang menyemburkan amarah seperti kita insan yang tidak terkendali.

Keempat, belajar dari Ahok yang menyadari kekhilafannya dan menghuni penjara yang membuat ia malah tegar. Bagaimana bisa mengaku alumni mako Brimob, jika ia masih saja berfikir soal adanya karma dan memikirkan satu persatu orang yang dulu membawanya ke penjara dan menghitung itu sudah kena karma, itu kapan, dan begitu terus. Tidak akan selesai.

Kelima, belajar pula dari Buni Yani, bagaimana ia masih di penjara karena berbelit di dalam mempertahankan diri. Lihat Ahok malah sudah melanjutkan hidup barunya. Ini bukan soal mencela Buni atau membela Ahok. Soal pilihan dan melanjutkan hidup yang lebih bijak. Mampu mengampuni dan menerima konsekuensi dengan tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun