Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tuntutan Pidana Mati Aman Abdulrahman dan Terorisme

21 Mei 2018   07:40 Diperbarui: 21 Mei 2018   09:00 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.kompas.com

Tuntutan pidana -hukuman mati Aman Abdurahman dan terorisme, sekilas nampak setimpal, adil, dan benar, dengan reputasinya. Namun apakah dengan demikian membuat dan memberi efek jera pada pelaku lain dan simpatisannya? Salah satu hukuman adalah memberikan efek jera sehingga pihak lain menjadi "takut" untuk mengikuti, apalagi mengulangi perbuatannya.

Implikasi hukuman mati bagi pelaku teror, apalagi gembong, memang seolah paling tepat, namun melihat apa yang menjadi pola pikir dan pola tindaknya, jauh lebih tidak bermanfaat. Mengapa?

Pertama, mereka tidak takut mati, bahkan ingin mati, dengan meledakan diri, dengan menyerang polisi, dan sebagainya. Kematian bagi mereka adalah anugerah. Jadi sia-sia menghukum mati mereka.

Kedua, bisa jadi nanti narasi  kewangian, senyuman (padahal seringai ketakutan, namun diubah menjadi senyum oleh para pemuja pemikiran ini), jauh lebih menggaung wacananya. Tentu bukan hal baik bagi keinginan meminimalisir perilaku teror ini.

Ketiga, hukuman mati pasti akan dijadikan kampanye bahwa perilaku mereka benar, dan pemerintah dan jajarannya yang jahat. Bangkit sikap fundamentalisme pengikutnya yang belum terselesaikan paham keliru mereka.

Keempat, jauh lebih bijak adalah dengan hukuman seumur hidup dengan pengawasan super ketat, tidak ada alat komunikasi keluar, dan kunjungan dengan pengawasan ketat pula. Hal ini bukan melanggar HAM, ingat dia juga sudah melanggar HAM dengan sangat berat, berapa anak harus kehilangan orang tua, atas perintahnya, baik pelaku bom, polisi, atau warga yang tidak tahu menahu,

Memang jika hukuman seumur hidup perlu tindakan tegas dan keras bagi aparat yang ternyata selama ini, entah karena uang, simpati, atau apa yang jelas tersangka bisa melakukan "dakwah" dari dalam penjara.

Beberapa hari terakhir memang gencar penangkapan dan proses hukum para "pendukung" terorisme yang selama ini seolah berkeliaran bebas. Dukungan tidak harus berupa uang, materi, atau ikut dalam jaringan, namun dengan memberikan persepsi  positif atas perilaku teror, ini sangat penting.

Pengakuan di dalam persidangan bahwa ada yang pernah ikut "dakwahnya" berarti ada masalah. dengan penggunaan polsel, banyak hal yang sebenarnya bisa menjadi pidana. Pemberiponsel, pengakses, dan penyuplai pulsa. Nah peran sipir dan pengawasan lapas bagaimana?

Ini berbagai indikasi bisa terlihat, mengenai korupsi, misalnya disuap, sehingga ponsel bisa masuk. Atau ada indikasi mendukung gerakan fundamentalisme ini?  Ini bisa menjadi ulasan tersendiri. Yang jelas ada ponsel di penjara dan bisa melakukan "dakwah" dari sana.

Menarik lagi, jika  "dakwah" dari dalam, mosok tidak ada yang tahu sama sekali, jelas akan perlu waktu cukup lama, apalagi menurut kesaksian di persidangan, ada yang bertanya. Ada sesi tanya jawab, berarti sangat nyaman, aman, dan leluasa di dalam beraktivitas itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun