Mohon tunggu...
Patricia Magdalena Dewinta
Patricia Magdalena Dewinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Sriwijaya

Mahasiswa Administrasi Publik yang mengukai konten sosial dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) Memperparah Ketimpangan Wilayah di Indonesia?

14 Mei 2024   22:05 Diperbarui: 14 Mei 2024   22:20 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 16 Agustus 2019, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa Ibu Kota Negara Indonesia akan berpindah  lokasi  ke  area  seluas  256.142  hektar di wilayah Kalimantan Timur. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan bertempat di Kecamatan Sepaku seluas 6.671 hektar. 

Tepatnya, sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di wilayah Kabupaten Kutai  Kartanegara  (Kukar).  Regulasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini pun telah diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022 sebagai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, membangun ibu kota dengan identitas nasional, serta mengubah paradigma pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris guna pemerataan pembangunan di Indonesia. Akan tetapi, disisi lain pembangunan IKN akan menyebabkan berbagai perubahan mengingat adanya perbedaan karakteristik dengan Pulau Jawa. Perbedaan karakteristik ini terlihat bahwasanya Kalimantan merupakan kawasan yang sebagian besar kawasan hutan.

Dalam perencanaan dan pengembangan ibu kota perlu adanya konsep berkelanjutan guna mewujudkan pelestarian alam serta lingkungan agar tetap seimbang, terkhusus dalam perencanaan pembangunan IKN yang berada di wilayah paru-paru dunia. Melalui rencana induk IKN, pemerintah telah mengembangkan rencana strategis pembangunan ibu kota baru dengan memadukan konsep forest city dan smart city menjadi prinsip dasar dalam pembangunan IKN dimana diharapkan IKN menjadi kota cerdas yang berkelanjutan. IKN dibangun dan dikembangkan agar selaras dengan alam.

Mengenai IKN ini tentu menuai pro kontra di berbagai kalangan,namun salah satu hal yang paling mendasar mengapa harus ada pemindahan ibu kota negara ialah, karena aspek ekologis,sosiologis dan historis. Dan mengenai pemindahan ibukota negara ini, tentu sudah melalui berbagai kajian, melihat kondisi Jakarta yang tanahanya semakin turun permukaannya, juga kepadatan penduduk disana,sehingga menyebabkan permasalahan-permasalahan yang sangat kompleks, baik dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan juga yang lain nya, maka solusinya adalah pemindahan ibukota,mdan IKN inilah jawabannya. 

Selain menyelamatkan kota Jakarta dari kepadatan penduduk, dan permasalahan-permasalahan alam lainnya, yang mana itu dipicu oleh padatnya penduduk serta aktivitas manusia yang melebihi kapasitas. IKN adalah jawaban dari semua permasalahan yang ada,baik yang tentu nya mengenai pemindahan ibukota ini sudah dilakukan beberapa kajian sebelumnya,baik dari pemilihan tempat,penentuan lokasi pembangunan tentu sudah dapat dipastikan sebelum nya,bahwa pembangunan IKN ini tidak mengganggu ekosistem yang ada, dan juga Pemerataan pembangunan.

Adapun analisis strategi mengenai pemindahan IKN ini sebagai berikut:

  • Tujuan dasar pemindahan IKN harus berdampak pada pengembangan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan pertahanan negara,
  • Sarana yang dimiliki dalam upaya pemindahan IKN, selain didukung dengan SDM dan instansi terkait, juga dengan potensi unggulan yang dimiliki Kalimantan Timur. Dukungan kebijakan serta alternatif skema pembiayaan juga diperlukan untuk mendukung tercapainya pemindahan IKN,
  • Cara/langkah yang diterapkan oleh kementerian atau lembaga terkait, yakni membuat kerangka kerja khusus dan paket strategi, mengoptimalkan peluang dan kekuatan serta antisipasi terhadap hambatan dan ancaman.

Dengan rencana pemerintah yang telah mengembangkan rencana strategis pembangunan ibu kota baru dengan memadukan konsep forest city dan smart city menjadi prinsip dasar dalam pembangunan IKN dimana diharapkan IKN menjadi kota cerdas yang berkelanjutan.

Business Insight
Business Insight

Tahap pertama pembangunan di tahun terakhir ini per bulan Maret di klaim telah mencapai 74% pembangunan IKN, berbagai gedung dan fasilitas yang telah berdiri ditanah IKN dan diperkirakan dapat beroperasi dibulan Juni 2024 dirasa telah sesuai dengan rencana yang ada maka dengan rencana Presiden Jokowi yang akan melaksanakan upacara kenegaraan HUT ke-79 Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terlaksana dengan melihat setiap persiapan pembangunan yang telah ada di Ibu Kota Nusantara sekarang per bulan Maret ini.

Oleh: Septiani Ayu Wulandari dan Patricia Magdalena Dewinta. Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Sriwijaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun