Hak dan kewajibanwarga negara telah diatur dengan baik yakni apa yang telah kita berikan kepada negara dan apa yang patut kita terima dari negara yang tercinta ini. Tentang korupsi tidak diatur sedemikian rupa untuk menjadi hak seorang pejabat negara. Persoalannya bahwa pejabat manakah yang tidak korupsi di negara ini.Argumentasi konyol pembelaan diriseperti gantung saya di Monas atau potong tangan saya hanya akan menuai badai hojatan karena toh akan tetap masuk penjara.
Meskipun Korupsi bukan hak seorang pejabat negara tetapi praktek lapangan telah dikultuskan untuk menjadi hak paten.Uang negara sesungguhnya untuk rakyat dimakan oleh segelintir orang. Mereka akan bangga dengan menggunakan baju tahanan KPK atau sejenisnya. Mereka lupa bahwa dengan menggunakan baju tersebut, justru menghina martabat manusia.
Gonjang ganjing berita korupsi, koruptor dan sejenisnya bukan berita baru yang patut dimasukan dalam top news. Berita seorang koruptor hanya mau memberitahu kepada publik bahwa sekarang giliran dia sementara kita menunggu giliran orang berikut. Uang negara yang bukan haknya kini telah menjadi hak pribadi yang harus diambil. Memang benar negara kita ini adalah negara koruptor...Kapan giliranmu? Selamat berjuang semoga anda sukses......