Fakultas Syari'ah Ushuluddin Dan Humaniora Universitas Islam Zainul Hasan Genggong mengadakan short course mekanisme ru'yatul hilal pada pukul 09.WIB S.D selesai, hari Minggu (10/03/2024) di ruang micro teaching 2
Menurut Babul Rahman selaku ketua panitia penyelenggara ia mengatakan, "kegiatan ini merupakan suatu bentuk langkah aktualisasi dan realisasi secara langsung agar para peserta yang hadir mengetahui secara detail baik secara teori maupun praktek." ungkapnyaÂ
MUHLISHON, M.HI. bertindak sebagai pemateri dari ketua falakiyah Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo mengungkapkan "adanya short course mekanisme ru'yatul hilal agar mahasiswa mengetahui teori dan praktek, jadi tidak hanya teori di kelas, tapi kalau praktek ini harus di ketahui oleh mahasiswa sehingga tidak hanya di awang-awang. Tapi dia itu tau di lapangan yang di praktekkan, jadi pengalaman mahasiswa nanti di bekali dengan adanya pengalaman secara praktis."
Dalam kesempatannya di depan para peserta, ia memaparkan tentang proses awal dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk pelaksanaan rukyatul hilal sebagai berikutÂ
Yang pertama jelas kita harus menggunakan hisap sebagai acuan kita untuk menentukan rukyat kita, sehingga dengan adanya hisab itu di mana posisi azimuth bulan di mana posisi azimuth mataharinya? kemudian jam berapa terjadi istima' jam berapa terjadi matahari terbenam, dan tinggi hilal berapa? Berapa lama hilal, itu semuanya melalui hisab itu yang perlu disiapkan dulu
Yang kedua adalah tempat, yaitu sesuai dengan kriteria atau memenuhi persyaratan kriteria yang di lakukan oleh pemerintah melalui survei
Kemudian yang ketiga berupa alat-alat sebagai pelengkap untuk menunjang adanya rukyat itu, mengenai berhasil tidaknya rukyat bergantung pada hisapnya dulu, ukuran berapa dan sebagainya maka baru bisa dilaksanakan rukyat
Pendapatnya terkait perbedaan penentuan Bulan Ramadhan yang ada di Indonesia hampir setiap tahun terjadi, namun ia menegaskan "perbedaan itu tidak perlu di besar-besarkan, tapi yang jelas itu mengenai kriteria yang di pakai, misalnya yang satu menggunakan imkanur rukyat yang kedua memakai wujudul hilal
Lanjutnya, yang wujudul hilal asalkan itu sudah wujud di atas ufuk maka dia sudah masuk, sedangkan imkanur rukyat harus ada beberapa persyaratan yang terpenuhi baik aturan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dari maupun pemerintah."
Terkait kendala adanya halangan hujan, apakah rukyat tetap dilanjut atau langsung hisab istikmal, ia menjelaskan "kalau itu adalah merupakan kewajiban kita, artinya kita punya kewajiban untuk merukyat. Berhasil tidaknya artinya berhasilnya itu bukan berarti kalau tidak melihat tidak berhasil, tidak melihat itu pun juga berhasil. Jadi tetap kita laksanakan apabila secara kriteria itu tidak memenuhi syarat. Maka Istiqlal atau menunggu dari pengumuman pemerintah."ujarnya
Mengenai perbedaan MABIMS dulu dengan Neo MABIMS sekarang "Ini kriteria MABIMS yang di persyaratkan, di antaranya kriteria yang bisa mencukupi persyaratan di rukyat. Artinya jika persyaratan atau ketentuan itu tidak terpenuhi, maka tidak mungkin bisa di isi secara ilmu pengetahuan. Sehingga MABIMS memberikan kriteria terlebih dahulu." ungkapnyaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H