Kasus konflik agraria di Rempang Eco City menunjukkan pertarungan antara kepentingan pembangunan dan hak masyarakat lokal. Proyek ini sering kali mengabaikan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana, memaksa mereka untuk pindah demi investasi besar. Akibatnya, masyarakat kehilangan tanah dan mata pencaharian, sementara keuntungan pembangunan lebih banyak dinikmati oleh pengembang.
Pemerintah dan perusahaan sering kali melakukan tindakan ini dalam narasi kemajuan, seolah-olah penggusuran adalah langkah positif. Namun, banyak yang merasa bahwa mereka menjadi korban dalam proses ini.
Meskipun demikian, masyarakat tidak tinggal diam. Mereka berjuang untuk hak-hak mereka dan berusaha bersatu dalam menghadapi masalah tertentu. Kasus Rempang ini menggambarkan bahwa konflik agraria bukan hanya persoalan tanah, tetapi juga tentang keadilan dan hak asasi manusia. Perjuangan mereka penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang terjadi tidak merugikan orang-orang yang seharusnya diuntungkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI