Mohon tunggu...
Kebijakan

Wana Wisata "Lumpur Lapindo", Pantaskah?

9 Juli 2018   10:16 Diperbarui: 9 Juli 2018   10:26 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sudah hampir 12 tahun permasalahan ganti rugi terhadap korban semburan lumpur lapindo belum juga menemui ketuntasan. Masih ada sekitar 100 kepala keluarga yang belum juga mendapatkan hak mereka dengan alasan tidak masuk kategori peta terdampak. 

Apalagi pada tahun 2017 silam, presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 21 tahun 2017 tentang pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Lantas bagaimana kelanjutan permasalahan proses ganti rugi sampai detik ini ?

Dari beberapa sumber yang penulis dapatkan, warga yang masih belum mendapatkan hak mereka sudah pasrah dengan keadaan. Mengingat segala bentuk perjuangan mereka seakan dipupuskan dengan kebijakan -- kebijakan yang terkesan berat sebelah. Apalagi mereka yang harusnya bertanggung jawab terhadap kejadian ini seakan difasilitasi oleh negara. 

Terbukti yakni segala infrastruktur penanggulangan lumpur dan pembuangan ke kali Porong dibiayai oleh APBN. Padahal seharusnya APBN akan sangat berguna jika dialokasikan ke arah lain semisal perbaikan gorong -- gorong di area sekitar lumpur lapindo agar tidak menyebabkan banjir.

Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi negeri ini, konflik batin yang seakan telah menjadi rahasia umum di lingkup masyarakat. Ketika lumpur lapindo dinobatkan oleh pemkab sebagai wahana wisata kabupaten Sidoarjo, di lain sisi masih banyak mereka yang menangis mengenang rumah, tanah air, yang telah hilang terkubur jauh di dalam lumpur lapindo. Pantaskah ?

Oleh : Paradigma Arief Luqman Hakim

*Mahasiswa Prodi (S1) Ilmu Komunikasi

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun