Mohon tunggu...
Eddy Soejanto
Eddy Soejanto Mohon Tunggu... lainnya -

suka mengupaskan, suka menyajikan, dan suka mempersilahkan Anda menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sisi Malang Tunjangan Profesi Guru

17 Juni 2012   14:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:52 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam pembayaran tunjangan profesi guru, kelalaian dan kesalahan ada pada pemerintah daerah, tetapi selalu guru yang kena sanksi tidak dibayar, dan ini sangat tidak adil, karenaguru yang selalu dikorbankan.

Kesimpulan ini berdasarkan pada apa yang diungkapkan oleh Utomo Sastriarso dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, yang mengatakan bahwa penyaluran dana tunjangan profesi guru dari kas negara ke kas daerah sudah dilakukan sesuai jadwal seperti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2012. Dana sebenarnya sudah disalurkan pada akhir Maret, maka pembayarannya kepada para guru seharusnya dilakukan paling lambat bulan April yang lalu.

Tuh, kan. Seperti begitu kalau pemerintah daerah didemo oleh guru, malah gurunya yang diposisikan pada kondisi salah, tidak pada tempatnya, tidak etis, dsb. Kayak di Kota Siantar.

Menurut pengamatan saya di daerah Ponorogo, untuk guru PNS lancarnya pencairan dana tunjangan profesi guru itu selancar jalan tol semasih belum kena macet, akan tetapi bagi guru swasta, kapan kabarnyapun tiada. Nah, ini juga satu bentuk diskriminasi, pemarjinalan, dan ketakadilan, kan?

Tapi guru swasta Ponorogo sabar-sabar kok, sehingga tak ada acara unjukrasa segala. Barangkalimenganggap peristiwa ini dari sisi sebagai kemalangan belaka. Musibah, musibah !



Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun