Mohon tunggu...
Financial

Petani Lampung yang Gagal Panen akan Diberikan Ganti Rugi

8 Juni 2018   13:37 Diperbarui: 8 Juni 2018   13:51 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: antarafoto.com)

Selain harga murah, hal yang ditakutkan oleh petani ialah gagal panen. Gagal panen bisa merusak fondasi perekonomian para petani.

Bagaimana tidak, kebanyakan petani sebelumnya sudah membuat pinjaman (hutang) untuk bercocok tanam dan jika terjadi gagal panen hutang tak bisa dibayar dan hasil jelas tak bisa dinikmati. Ibarat pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga pula.

Kondisi seperti itu merata dialami petani di manapun. Karena gagal panen itu merupakan hal yang sangat ditakutkan petani. Jika harga murah mungkin masih bisa menghasilkan rupiah walaupun tidak banyak. Tapi jika gagal panen, tidak hasil yang dibawa pulang.

Khusus di Lampung, kedepannya persoalan gagal panen ini harus dicarikan solusinya oleh Pemerintah Daerah. Mungkin dalam hal ini Pemerintah Provinsi (pemprov Lampung).

Salah satu yang menjadi program bagi pasangan nomor 4 di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung ialah soal ganti rugi petani yang gagal panen.

Melalui Kartu Jaminan 4 (KJ 4), kedepannya para petani Lampung yang gagal panen akan diberikan semacam ganti rugi. Setidaknya bisa mengurangi beban petani di saat kondisi tersebut.

Dasar Hukum Peraturan Menteri Pertanian no.40 tahun 2015. Ganti rugi 6 juta per ha bagi petani yang gagal panen. Nilai premi 180.000/ha. 80% nilai premi di bayar oleh APBN. 20% (Rp 36.000/ha) sisanya di bayar oleh petani.

Dengan adanya komitmen tersebut, bisa dijadikan semacam garansi bagi petani dalam mengolah lahan pertaniannya. Karena tidak ada orang yang ingin gagal panen, tetapi musibah juga tidak bisa dielakkan.

KJ 4 yang fokus terhadap kesejahteraan warga Lampung dalam segala aspek sebelumnya sudah mencari apa yang harus diberikan terhadap warga Lampung agar mereka bisa sejahterah.

Salah satunya soal gagal panen tersebut. Kedepannya jika KJ 4 terealisasi, petani di Lampung bisa lebih sedikit lega. Karena bagaimanapun garansi semacam itu penting bagi tiap petani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun