Mohon tunggu...
Damsir
Damsir Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penegak hukum

Tetap menjaga kepercayaan Publik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Honorer, Pekerjaan dan Pengabdian

4 Mei 2019   22:33 Diperbarui: 4 Mei 2019   22:37 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

G : biasa tidak datang pak , kerena guru yang mengajar tinggal dikampung, jadi biasanya pagi hujan keras atau ada kepentingan lainnya. anak -anak pulang cepat.

dari dialog singkat diatas, maka penulis berpendapat bahwa pak guru honerer tersebut menjadikan pekerjaan guru sebagai bentuk pengabdian dan ladang amal kebaikan kepada tuhan yang maha esa menurut agama yang diyakininya.

2. Guru Honorer sebagai Pekerjaan atau Profesi.

Pemerintah melalui kementerian terkait telah  membuat undang-undang serta peraturan pemerintah/kementrian, yang mengatur jumlah penghasilan atau besaran pendapatan setiap guru honorer yang telah terdaftar, baik itu di tingkat pusat ataupun ditingkat daerah. artinya kesejathrahan guru honerer telah mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

tentang adanya demonstrasi dari para guru-guru honerer yang menuntut untuk di jadikan sebagai PNS, penulis tidak dapat berkomentar banyak kerena hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan dengan adil dan bijaksana. amin....   

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun