Maka dalam salah satu poin Inpres 8/2018 juga  menempatkan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) sebagai pihak yang melakukan pendampingan dalam upaya peningkatan produktifitas lahan yang nantinya berujung pada peningkatan kesejahteraan para petani tersebut.
Salah satunya tugas GAPKI adalah  membina petani plasma dan petani swadaya agar bisa segera mendapat sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bukti bahwa petani juga bisa mendapatkan sertifikat perkebunan berkelanjutan.
Ini memang bukan pekerjaaan mudah, karena persoalan yang ada di dalamnya, Â mensyaratkan kerjasama beberapa pihak. Â Realisasinya tidak bisa dilakukan secara top down, meski ada dana yang bisa diperoleh petani untuk membantu mereka dalam menjalankan program ini.
Selain itu, berbicara soal peningkatan produkitifitas ini juga tak bisa berharap langsung memberi hasil dalam waktu singkat. Butuh tempo beberapa  tahun, agar program ini untuk bisa dapat terlihat.
Namun jika tidak dimulai dari sekarang, maka persoalan petani perorangan ini, akan menjadi seperti api dalam sekam. Di permukaan terlihat tak ada masalah, namun di bawah bara persoalan masih tersisa. Â Jika persoalan tersebut, potensi serangan lewat kampanye negative terhadap sawit Indonesia.