Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Sawit Indonesia di Simpang Jalan

29 Juni 2019   13:41 Diperbarui: 29 Juni 2019   13:55 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smallstarter.com

Bergulirnya proyek Biosolar 30 persen atau B30 membawa konsekwensi serta dampak di luar dugaan untuk industry sawit dalam negeri.  Selama ini public hanya tahu bahwa produk hasil perkebunan ini diperuntukkan untuk keperluan pangan, baik mentah atau dalam bentuk produk turunan.

Saat ini, kelapa sawit telah menjadi sumber bahan baku biodiesel, yang itu ditandai dengan uji coba  B30 untuk kemudian dilempar ke pasar dalam wujud biosolar.

Namun dengan pemberlakuan program B30 yang rencanya akan diterapkan tahun 2020 mendatang, maka posisi industry ini tak lagi sekedar menjadi produk pangan. Dia juga harus siap-siap mendapat tugas lain, yakni sebagai pemasok kebutuhan energi  dalam negeri.  Padahal, saat ini  Indonesia tetap dihadapkan untuk memenuhi pasar minyak nabati global.

Apalagi jika pada saatnya program B100 mulai bergulir, secara otomatis pasokan untuk bahan pangan menjadi berkurang, lantaran penggunaan bagi kebutuhan biosolar  dalam negeri naik signifikan, lalu apakah status sebagai pemasok minyak nabati global bisa dipertahankan?.

Sementara produktifitas lahan perkebunan kelapa sawit tanah air diperkirakan tak akan mampu memenuhi permintaan tersebut. Itu belum jika seandainya pasar ekspor seperti Eropa dan Amerika  Serikat kembali terbuka.  Secara kasat mata, ketimpangan pasokan ini baru akan terjadi 10-15 tahun ke depan. Namun antisipasi sudah harus dilakukan sejak saat ini.

Pada mulanya, program biodiesel oleh pemerintah ini bertujuan untuk memaksimalkan serapan panen perkebunan kelapa sawit dalam negeri, lantaran hambatan ekspor dan proteksi terselubung dari sejumlah negara.

Pemerintah berharap, dengan program biodiesel maka  sebagian dari total 43 juta ton buah kelapa sawit yang diekspor ke pasar Eropa  bisa digunakan di dalam negeri.  

Namun situasi menyulitkan itu pasti akan jadi pekerjaan rumah pengusaha, karena mereka juga terikat kontrak bisnis dengan rekanan mereka di luar negeri.

Masalah ini harus secepatnya diselesaikan,  mumpung   ketika uji coba masih pada tahap B30.

Sebab, jangankan B100, pada tahapan B30 ini saja nada-nada miring mulai terdengar. Lihat saja saat penolakan Gapki tentang wacana  DMO (Domestik Market Obligation)  untuk kelapa sawit yang dilontarkan Menteri ESDM Ignatius Jonan.

Menurut mereka kewajiban menjamin pasokan sawit untuk keperluan dalam negeri harus dikaji betul untung ruginya, karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun