Mohon tunggu...
Arjuna SP
Arjuna SP Mohon Tunggu... Konsultan - TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

https://www.arjuna16sp.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Desa Prihatin Kades Inovatif Diperkarakan

26 Juli 2019   12:05 Diperbarui: 26 Juli 2019   13:46 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, sangat prihatin atas ditahannya Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Tengku Munirwan. Mendes tidak sepakat dengan penahanan sang kades.

Dalam Twitternya pagi tadi (Jumat 26/7/2019), Mendes secara khusus meminta Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh untuk membantu Kades Aceh yang berurusan dengan hukum. Kata Mendes, kades yang ditahan adalah kades yang inovatif. Jangan langsung ditangkap bila ada kesalahan administrasi yang dilakukan.

"Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tlg bantu Kades Aceh yg inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,"cuit Mendes di akun twitternya Eko P. Sandjojo.

Diakui Mendes Eko, Tengku Munirwan adalah salah satu kades yang berdedikasi di Indonesia. Berkat upaya inovatifnya, beberapa waktu lalu kades dan desanya menerima penghargaan dari Kemendesa RI di Jakarta.

"Apa yang menimpa kades di Aceh ini, perlu menjadi perhatian kita semua. Semoga tidak terulang lagi. Dan masalah ini tidak berakhir di jalur hukum,"harap Mendes di Jakarta, Jumat pagi.

Sebagaimana diketahui, Kades Tengku Munirwan ditetapkan tersangka oleh Polda Aceh karena diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan melalui BumDesa/BUMG milik desa. Yakni bibit padi jenis IF8 yang disebut belum disertifikasi atau berlabel.

Padahal awalnya,  bibit itu berasal dari bantuan Pemerintah Aceh untuk petani pada akhir 2017. Usai bibit diserahkan gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, penanaman padi dilakukan masyarakat dan hasilnya sangat melimpah. Ada yang menjual kembali bibitnya, ada juga yang menyimpan. Masyarakat juga sepakat, pengelolaan penjualan bibit IF8 dilakukan BUMG milik desa.

Dari situlah bibit ini disebarluaskan untuk menjadi bibit petani di Aceh melalui BUMG milik desa. Dan petaka pun datang.

Atas kejadian ini berbagai tanggapan banyak datang dari aktivis dan pegiat desa di berbagai daerah. Arjuna, Pegiat Desa dari Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan Munirwan (kepala desa Neunasah Rayeuk) dan seharusnya Pemerintah Provinsi Aceh bangga memiliki kepala desa yang inovatif membangun desa, kalau ada kekurangan tugas pemerintah daerah melakukan pembinaan sesuai fungsinya. #SaveKadesInovatif
(rilis P3MD)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun